Rekrutmen PLD Lewat KOMPAKDESI Ratusan Mantan Kades Usia 60–70 Tahun Bayar Iuran

Bojonegoro, Media Pojok Nasional
Sebanyak 488 mantan kepala desa di Kabupaten Bojonegoro tercatat telah menyetorkan iuran masing-masing sebesar Rp1 juta melalui organisasi yang menamakan diri sebagai KOMPAKDESI (Komunitas Purna Bakti Kepala Desa Indonesia). Dana tersebut dikumpulkan dengan dalih sebagai biaya pendaftaran untuk menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD) periode 2025–2030.

Proses rekrutmen ini menimbulkan tanda tanya karena tidak melalui jalur resmi dari Kementerian Desa maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat. Sejumlah eks-kades yang ditemui awak media dalam sebuah pertemuan di kafe mengaku gelisah atas ketidakjelasan status mereka setelah menyetor dana. Hingga Kamis (17/07/2025), belum ada pengumuman atau kepastian penugasan dari pihak terkait.

Fakta lain yang mencuat, mayoritas dari 488 mantan kades tersebut telah berusia antara 60 hingga 70 tahun. Hal ini menimbulkan sorotan mengingat tugas PLD menuntut mobilitas tinggi, kemampuan digital, serta penguasaan teknis pemberdayaan masyarakat desa. Dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022, tidak dicantumkan pembatasan usia, namun seluruh tahapan seleksi PLD seharusnya dilakukan secara terbuka dan kompetitif sesuai standar nasional.

Nama KOMPAKDesi tercantum sebagai pihak yang mengoordinasi pengumpulan dana tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan legalitas asosiasi ini sebagai lembaga rekrutmen PLD. Prosedur rekrutmen berbasis organisasi informal dan pungutan tanpa dasar hukum berpotensi menabrak aturan yang berlaku, termasuk indikasi pungutan liar.

Belum ada tanggapan dari pihak KOMPAKDesi maupun otoritas desa setempat. Nasib ratusan eks-kades yang telah menyetor dana masih menggantung tanpa kejelasan posisi atau mekanisme seleksi resmi. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *