Surabaya Siaga! Balap Liar dan Kerumunan Wajib Dilaporkan

Surabaya, Media Pojok Nasional –
Pemerintah Kota Surabaya melalui Command Center 112 dan Polrestabes Surabaya menyerukan partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban malam hari, khususnya terhadap maraknya balap liar dan kerumunan muda-mudi yang mengganggu kenyamanan publik.

Imbauan ini ditujukan bagi warga yang melihat aktivitas mencurigakan atau berisiko tinggi di atas pukul 22.00 WIB, seperti aksi balap liar dan kerumunan tak terkontrol di jalanan kota. Masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat 112 atau 110. Laporan juga bisa dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor 081-131-112-112.

Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan, mencegah potensi kejahatan, dan menjaga lingkungan tetap kondusif, terutama pada jam-jam rawan malam hari.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Ketika warga aktif melapor, respons petugas bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” demikian tertulis dalam unggahan resmi akun @call112surabaya.

Upaya ini juga merupakan bagian dari strategi kolaboratif antara pemerintah kota, aparat keamanan, dan warga, guna menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan ramah bagi semua lapisan masyarakat.

Mari bersama jaga ketertiban malam hari di Kota Surabaya. Laporkan bila melihat pelanggaran—karena ketenangan kota adalah tanggung jawab bersama. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *