IWO Indonesia Tantang APH Tuntaskan Dugaan Korupsi di Pemda Banggai Laut

JAKARTA, Media Pojok Nasional – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia secara tegas mendeklarasikan kesiapannya untuk melancarkan perlawanan hukum terhadap dugaan praktik “perampokan uang negara” yang melibatkan lingkaran pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Laut. Langkah ini merupakan bentuk konkret dukungan IWO Indonesia terhadap agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menjadi sinyal kecaman keras terhadap oknum-oknum yang merugikan keuangan negara.

Ali Sopyan, Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, dengan lantang menyatakan, “Sudah waktunya IWO Indonesia mengambil bagian dari program Presiden RI, Prabowo Subianto, yang saat ini sedang gencar memberantas pejabat koruptor yang selalu merugikan negara!”

Pernyataan ini tidak hanya sekadar gertakan. IWO Indonesia menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak yang melaporkan dugaan ini ke Dewan Pers, menegaskan bahwa data yang diungkapkan oleh media Rajawali News bersumber dari temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan sekadar karangan belaka.

Dugaan Mega Korupsi Terbongkar: Dari Saldo Fiktif hingga Penyalahgunaan Dana Bencana

IWO Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas adanya kerugian keuangan negara, khususnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di lingkungan Pemda Banggai Laut sejak tahun 2021 hingga 2024. Poin-poin dugaan penyimpangan yang diungkapkan sangat memprihatinkan:

Saldo Kas Pemda Misterius dan TPP ASN Tidak Terbayar: Saldo kas Pemda Banggai Laut per 31 Desember 2021 dilaporkan sebesar Rp.25,9 miliar, namun tunjangan TPP ASN senilai Rp.3 miliar untuk 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Desember 2022 tidak dibayarkan dan belum cair hingga 2025. Ke mana uang rakyat itu menguap?

Modus operandi Bupati Sofyan Kaepa diduga terlibat. Laporan dari Bripka Laode Moane kepada Kapolres Banggai Kepulauan membeberkan dugaan penyimpangan serius yang melibatkan Bupati Sofyan Kaepa, meliputi:

 Dugaan penyalahgunaan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Miliaran Rupiah. Sebuah ironi di tengah upaya pemulihan ekonomi rakyat.

Penyelewengan Dana PDAM Rp1 Miliar. Diduga diambil suruhan bupati dan diserahkan langsung kepadanya.

Penggelapan Dana COVID-19 Rp20 Miliar (2020–2022). Di tengah pandemi, dana kemanusiaan justru diduga diselewengkan.

 TPP PNS Dipangkas dan diduga dijadikan dana politik. Sekitar Rp46 miliar per tahun dana TPP tidak dibayar penuh (Desember 2022, Desember 2023, Januari–April 2024). Parahnya, hanya sebagian ASN yang menerima dengan sistem ‘pilih kasih’, terindikasi digunakan untuk pengumpulan dana Pilkada. Ini adalah pelecehan terhadap hak-hak ASN!

Pemangkasan TPP Tanpa Persetujuan DPRD: Pada April 2021, Bupati memangkas TPP 40% (Rp18 miliar) tanpa paripurna DPRD, dengan Rp.16 miliar dari pemangkasan ini tidak jelas keberadaannya.

Dugaan Dana Desa Dimanipulasi untuk Politik: Dana Desa Tahap 4 yang seharusnya cair Desember malah November, dengan dugaan bupati memerintahkan Kepala Desa menyisihkan Rp.15 juta per desa untuk menyuap petugas PPS agar menaikkan suaranya pada Pilkada dan Pileg. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah pembangunan desa!

 Dugaan Pencucian Uang (TPPU): Melalui rekening atas nama “Muh. Batrin alias La Baiti”, dugaan TPPU telah dilaporkan ke KPK, namun hingga kini belum ada tindak lanjut resmi.

Desakan Keras kepada Penegak Hukum: Jangan Biarkan Koruptor Merajalela!

IWO Indonesia, dengan dukungan bukti dari unggahan Lusiana Putri Ahmadi (ASN di DPR RI), laporan resmi Bripka Laode Moane, dan informasi dari mantan Kepala Inspektorat, mendesak:

Kejaksaan Agung RI diminta segera mengambil tindakan hukum dan penyelidikan menyeluruh.

KPK: Untuk segera menindaklanjuti laporan TPPU dan mengusut tuntas dugaan-dugaan korupsi Dana PEN, Dana PDAM, Dana COVID, Dana TPP ASN, Dana Desa, dugaan politik uang, dan pencucian uang.

Tantangan besar kini ada di pundak aparat penegak hukum. Apakah mereka akan berani memberantas ‘gerombolan pejabat rampok uang negara’ ini, atau justru membiarkan korupsi terus merajalela merugikan rakyat Banggai Laut? IWO Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. (Team Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *