Bangkalan, Media Pojok Nasional – Publik di Wilayah Kabupaten Bangkalan, mulai mempertanyakan kejelasan hasil dari pengawalan yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BIDIK terkait dugaan penyelewengan program bantuan sembako dari Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) pada warga di Wilayah Kecamatan Sepulu.
Program sembako yang sejatinya ditujukan untuk membantu warga terdampak di wilayah pesisir, belakangan diduga bermasalah dalam pendistribusiannya.
Muncul dugaan bahwa bantuan tidak tepat sasaran, bahkan ada indikasi penyalahgunaan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan program tersebut demi kepentingan pribadi atau kelompok.
LSM BIDIK yang sejak awal lantang menyoroti dugaan penyelewengan itu sebelumnya mengungkap adanya indikasi manipulasi data penerima serta potensi penggelapan distribusi bantuan.
Namun seiring berjalannya waktu, publik tidak lagi mendengar perkembangan lanjutan terkait hasil temuan maupun tindak lanjut konkret dari lembaga tersebut.
Ketua LSM BIDIK Moh Junaidi Syah yang sempat aktif memantau dan menyuarakan persoalan ini hingga kini belum merilis laporan resmi atau menyampaikan perkembangan hasil pengawasan kepada publik.
Hal ini memicu tanda tanya besar dari warga dan pegiat sosial di Bangkalan.
“Saat awal mencuat, kita lihat LSM BIDIK cukup vokal. Tapi sekarang publik menunggu, apa hasilnya? Apakah benar ada pelanggaran? Kalau iya, siapa yang bertanggung jawab?” ujar salah satu tokoh masyarakat di wilayah setempat yang enggan disebutkan namanya.
Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Ketua LSM BIDIK mengenai kejelasan pengawalan yang dilakukan terhadap distribusi program sembako PHE WMO justru mendapatkan respons yang membingungkan.
“Engkok lajek anoh jiah, jek cengmanceng engkok (Saya jangan ditanya itu, jangan mancing-mancing saya),” jawab Moh Junaidi singkat dan tanpa penjelasan lebih lanjut.
Pernyataan tersebut menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Pasalnya, sebagai lembaga yang menyatakan diri sebagai pengawal jalannya distribusi bantuan, LSM BIDIK dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk bersikap transparan dan akuntabel atas upaya yang telah dilakukan.
Sejumlah warga juga mendesak agar baik pihak PHE WMO maupun LSM BIDIK dapat segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat, terutama soal siapa yang seharusnya menerima bantuan, mekanisme distribusinya, dan apakah benar ada pelanggaran seperti yang sempat ramai disuarakan sebelumnya.
“Kalau memang tidak ada masalah, ya sampaikan. Tapi kalau ada penyimpangan, mestinya diselesaikan sampai tuntas, bukan malah menghindar,” ujar warga wilayah setempat bernada curiga.
Kejelasan dari kasus ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, baik terhadap program sosial dari perusahaan maupun terhadap peran LSM sebagai mitra kritis dalam pengawasan. Masyarakat kini menunggu tindakan nyata, bukan hanya wacana. (Hanif)