Bayar Angsuran Ditolak, Nasabah MUF Malah Diancam Tarik Kendaraan – Ada Apa dengan Cabang Sidoarjo…?

Sidoarjo, Media Pojok Nasional – Seorang nasabah Mandiri Utama Finance (MUF) mengeluhkan perlakuan tidak adil dari pihak leasing cabang Sidoarjo. Nasabah yang tinggal di Surabaya Barat itu mengalami keterlambatan angsuran selama 29 hari dan berniat membayar secara bertahap, namun justru mendapat tekanan dan ancaman penarikan unit kendaraan.

Pada Kamis, 16 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, nasabah mendatangi kantor MUF cabang Surabaya di Ruko Golden Palace, Jl. Mayjen HR. Muhammad, untuk membayar satu angsuran terlebih dahulu. Sisa angsuran rencananya akan dilunasi malam harinya setelah gajian.

Namun, pembayaran di kantor Surabaya ditolak dengan alasan harus menunggu konfirmasi dari MUF Sidoarjo. Lebih parahnya, pihak debt collector yang menangani bahkan memaksa nasabah untuk membayar dua angsuran langsung di kantor Sidoarjo, meskipun nasabah sudah menyampaikan bahwa tidak memungkinkan datang ke Sidoarjo karena kendala lokasi dan pekerjaan.

Ironisnya, jatuh tempo angsuran bulan Mei sebenarnya masih tanggal 20. Tetapi pihak debt collector justru memberikan ancaman penarikan kendaraan jika pembayaran tidak dilakukan hari itu juga. Padahal, nasabah telah menyatakan komitmen untuk melunasi dua angsuran pada tanggal 17 malam.

Debt collector yang disebut dalam kasus ini adalah Egi Dwi Kurniawan, dengan nomor WhatsApp 0858-1450-xxxx. Ia tetap bersikukuh tidak menerima alasan apapun dari nasabah, dan menyatakan bahwa “sudah tidak ada tawar-menawar lagi”.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik:

Kenapa harus bayar di kantor Sidoarjo, padahal di Surabaya ada cabang resmi MUF…..?

Kenapa itikad baik untuk melunasi tidak dihargai…?

Apakah ini bentuk penyalahgunaan kewenangan dari oknum debt collector…..?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Mandiri Utama Finance. Nasabah berharap pihak MUF pusat segera mengevaluasi sistem penagihan agar tidak merugikan masyarakat yang sedang berusaha menyelesaikan kewajibannya.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *