Dijanjikan Jadi Satpam, 3 Warga Pandaan Tertipu Puluhan Juta

Dijanjikan Jadi Satpam 3 Warga Pandaan Tertipu Puluhan Juta

Pasuruan MPN

Polres Pasuruan Satuan Reserse dan Kriminal (satreskrim) kembsli berhasil mengungkap pelaku penipuan lowongan kerja. Beberapa orangpun akhirnya tertipu karena tertarik menjadi satpam perusahaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Pelaku diketahui bernama Rus Waskito Ndaru (30) warga Dukuhwaru Tegal, Jawa Tengah, yang merupakan korban PHK ditempat kerjanya pada massa covid lalu, dengan menjanjikan korban-korbannya dapat dimasukkan kerja ditempat kerja sebelumnya.

Kanit Pidum Polres Pasuruan Ipda Alif Fadillah mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku dengan menjanjikan kerjaan menjadi satpam ditempat kerja sebelumnya, namun dengan membayar uang jutaan rupiah kepadanya.

“Pelaku menjanjikan korban-korbannya dapat kerja sebagai satpam ditempat kerjanya, dengan membayar uang jutaan rupiah kepada dirinya,” kata Alif Selasa (30/01/2024) siang.

Hasil penyidikan salah satu korban penipuan Hanif warga Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dirinya bersama teman-temannya telah menyetorkan uang dengan total 34,5 juta rupiah kepada pelaku.

Kasat Reskrim AKP Achmad Doni Meidianto menambahkan, saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan, untuk mengungkap tindak pidana serupa yang dilakukan pelaku.

“Saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus serupa, dengan korban-korban lainnya,” ujar Doni. Sementara baru ada 3 korban yang semuanya warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Akibat perbuatannya pelaku dipersangkakan oleh penyidik Pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(wan/cheng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *