Dugaan Kuat Kejahatan Pencurian Kabel Telkom di Gempol : Modus Baru Petugas Resmi Dikawal Polisi

Pasuruan, Media Pojok Nasional –
Pencurian kabel Telkom yang terjadi di Jalan Raya Gempol–Malang, Kelurahan Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan oknum aparat. Aksi ini, yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB,

Diduga dilakukan oleh sekelompok pelaku yang mengenakan seragam teknisi dan mengendarai truk L 8913 YA milik PT Pesona Arnos Beton. Yang lebih mencengangkan, pelaku-pelaku tersebut dikawal langsung oleh seorang anggota Polsek Gempol yang teridentifikasi bernama Daniel.

Modus operandi yang digunakan sangat terstruktur dan rapi. Pelaku menyamar sebagai petugas resmi perawatan jaringan, dengan perlengkapan yang tampak sah dan profesional. Kehadiran polisi di lokasi yang seharusnya menjamin keamanan justru menjadi salah satu faktor yang membuat warga tidak mencurigai adanya kegiatan ilegal tersebut. Dugaan kuat muncul bahwa kehadiran aparat ini bukan untuk mengamankan, tetapi malah untuk melindungi aksi pencurian.

Anggota polisi bernama Daniel yang dikonfirmasi menyatakan bahwa kegiatan tersebut “sudah ada izin ke Kapolsek.” Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada bukti berupa dokumen resmi, surat tugas dari Telkom, maupun pernyataan terbuka dari pihak perusahaan yang mengonfirmasi kebenaran klaim tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan ini bukanlah kegiatan resmi, melainkan bagian dari tindakan kriminal yang terorganisir.

Fakta di lapangan mengungkapkan bahwa kabel-kabel yang terpasang telah diputus, digulung, dan dibawa pergi tanpa jejak administratif yang sah, mengindikasikan bahwa operasi ini memang direncanakan dengan matang. Dugaan kuat pun mengarah pada suatu kejahatan terstruktur, dengan penyamaran sebagai petugas resmi dan penggunaan aparat untuk menutupi jejak kriminal tersebut.

Dugaan bahwa ini adalah modus baru pencurian dengan melibatkan petugas resmi serta aparat kepolisian sebagai pelindung semakin menguat. Jika fenomena ini dibiarkan, sangat mungkin kejahatan serupa akan meluas ke kota dan wilayah lain, serta sektor-sektor lain. Ini bukan hanya sekadar pencurian biasa, tetapi sebuah bentuk kejahatan yang telah menjalar ke tingkat yang lebih tinggi, melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjaga integritas negara.

Jika sistem ini terus dibiarkan berkembang, negara hanya akan tinggal nama, sementara kepercayaan publik semakin runtuh. Hukum yang ada hanya akan berlaku bagi mereka yang lemah, sementara pihak yang kuat dan berkuasa justru menikmati hasil dari kejahatan yang terlindungi. Penyelidikan yang menyeluruh dan transparan menjadi satu-satunya jalan untuk mengungkap serta menghentikan kejahatan terstruktur ini dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *