Neraka Gadingwatu: Madi, Kepala Desa yang Dituduh Dugaan Korupsi Demi Kepentingan Pribadi

Gresik, Media Pojok Nasional –
Desa Gadingwatu, yang seharusnya menjadi model desa mandiri dan sejahtera, kini terperosok dalam skandal korupsi yang melibatkan Kepala Desa Madi. Tindakan Madi yang diduga kuat memanipulasi dana desa untuk kepentingan pribadi mengguncang kepercayaan masyarakat. Dana Desa tahun 2025 yang mencapai Rp 1.439.668.000, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, kini dikhawatirkan menguap.

Proyek pembangunan kios pasar dengan anggaran Rp 135.091.440 justru berakhir dengan hasil yang mengecewakan. Bangunan yang seharusnya memberi manfaat kepada masyarakat kini menjadi tempat yang tak layak huni: tembok retak, atap bocor, dan kondisinya hampir ambruk. Sebuah bukti nyata bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru diselewengkan.

Lebih parah lagi, Madi dituduh memeras pedagang dengan biaya sewa kios yang tidak wajar, mencapai Rp 5.000.000 per tahun untuk kios yang kondisinya jauh dari layak. Tujuh pedagang yang menjadi korban dipaksa membayar lebih dari puluhan juta rupiah untuk kios yang tidak memberikan manfaat. Uang yang dijanjikan untuk perbaikan kios tak pernah terlihat hasilnya, meninggalkan rasa kecewa yang mendalam di kalangan para pedagang.

Tak hanya itu, dugaan penyalahgunaan dana sewa tambak di Dusun Kajar senilai Rp 25.000.000 per tahun menambah panjang daftar praktik korupsi yang melibatkan Madi. Tindakan-tindakan ini tak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan harapan masyarakat desa akan masa depan yang lebih baik.

Desa Gadingwatu kini tercemar oleh praktik-praktik korupsi yang mengikis nilai-nilai keadilan dan kebaikan bersama. Madi harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan hukum harus ditegakkan agar tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan rakyat. Ini bukan sekadar soal korupsi, tetapi tentang keadilan yang harus ditegakkan demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga Indonesia.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *