Paska Cuti Kanit Satrekrim Polres Bangkalan Akan Berikan Informasi Perkembangan Penanganan Dugaan Kasus Pencemaran

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Asas kepastian hukum pada warga kini menjadi salahsatu harapan yang dialamatkan pada para Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK dalam melakukan proses hukum demi terus terselenggaranya keamanan, ketertiban serta kepatuhan pada undang-undang maupun aturan ditengah masyarakat.

Dalam beberapa waktu ini diketahui ada aduan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh warga Kecamatan Arosbaya pada Polres Bangkalan agar bisa ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku dengan harapan ada efek jera pada pelaku.

Dari hal itu dalam penanganannya Polres Bangkalan melalui Kanit Idik menerangkan hingga kini pihaknya sedang melakukan serangkaian proses hukum pada terlapor dan akan menyampaikan informasi perkembangan penanganannya demi kepercayaan publik pada profesionalisme aparat kepolisian.

“Iya pak nanti kita berikan, mohon waktu ya. Mohon maaf pak saya lagi cuti, nanti kita sampaikan pak,” terang IPDA Firdiansyah Widyatama F S.H M.H Kanit Idik IV Satreskrim Polres Bangkalan menanggapi permintaan keterangan dari pelapor (05/04).

Menanggapi respon dari Polres Bangkalan itu Hanif Pelapor dugaan kasus pencemaran nama baik berharap bisa mendapatkan informasi perkembangan setiap tahapan penangan dugaan kasus tersebut.

“Saya selaku pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah saya laporkan di Polres Bangkalan pada tanggal (10/02) kemarin bermaksud untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut,” kata Hanif menyampaikan harapannya.

Dirinya juga meminta Polres Bangkalan dapat memberikan informasi terkait progres atau tindak lanjut dari laporan yang telah diadukan, sebagai bentuk keterbukaan serta kepastian hukum bagi dirinya selaku pelapor.

“Besar harapan saya agar kepolisian dapat segera memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus ini. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih,” terang Hanif pada media ini. (Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *