Jombang – Media Pojok Nasional – Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 di SMA Negeri Ploso, Kabupaten Jombang, memunculkan tanda tanya serius pada aspek tata kelola administrasi. Data resmi menunjukkan 135 siswa ditetapkan melalui jalur relaksasi, skema korektif yang secara regulatif bukan mekanisme utama dalam penetapan penerima bantuan.
Dari total 316 siswa penerima PIP, rinciannya terdiri atas 164 siswa jalur pemberian, 17 siswa aktivasi nominasi, dan 135 siswa relaksasi. Total dana yang disalurkan mencapai Rp481.500.000, dengan porsi dana relaksasi sebesar Rp215.100.000.
Dalam ketentuan PIP, jalur relaksasi hanya digunakan untuk memperbaiki kendala teknis, seperti ketidaksinkronan NISN/NIK, kesalahan input data Dapodik, atau keterlambatan pembaruan data. Tingginya jumlah siswa yang harus melalui skema ini mengindikasikan ketidakcermatan pada tahap pengusulan dan verifikasi awal.
Secara struktural, kepala sekolah memiliki peran sentral dalam pengendalian mutu data, pengawasan operator, dan persetujuan akhir calon penerima. Karena itu, besarnya angka relaksasi mencerminkan lemahnya pengawasan internal yang berdampak langsung pada ketepatan penyaluran bantuan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan resmi. Upaya konfirmasi kepada Humas SMA Negeri Ploso pada Rabu (4/2/2026) tidak mendapat respons, meskipun pesan telah disampaikan.
Kondisi ini menegaskan perlunya evaluasi oleh otoritas pendidikan berwenang agar penyaluran PIP berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
(hambaAllah)
