Skandal Dana PIP di SMA Al-Amin Tunggul: Siswa Dirugikan, Uang Raib, Siapa yang Bermain?

Lamongan, Media Pojok Nasional –
Dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat, kali ini terjadi di SMA Al-Amin Tunggul. Seorang alumni yang seharusnya menerima bantuan tiga kali justru hanya mendapatkan satu kali pencairan. Ironisnya, saat lulus, ia malah ditagih biaya sekolah yang seharusnya bisa tertutupi oleh dana tersebut.

Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial setelah keluarga alumni tersebut mengungkapkan kejadian ini. Unggahan tersebut segera menarik perhatian warganet, dengan banyak orang mempertanyakan transparansi pengelolaan dana PIP di sekolah-sekolah.

Kecurigaan muncul saat alumni ini mengecek status pencairan di laman resmi PIP. Tercatat bahwa dana sudah cair tiga kali. Namun, kenyataannya, hanya satu kali yang diterima. Ketika orang tuanya menanyakan hal ini ke pihak sekolah, jawaban yang diterima justru membingungkan.

“Kami tidak tahu, dananya tidak cair,” begitu alasan yang diberikan.

Pernyataan ini jelas tak masuk akal. Bagaimana mungkin dana yang sudah tercatat cair bisa “hilang” begitu saja? Jika sekolah memang bertanggung jawab atas pengelolaan dana bantuan siswa, mengapa mereka tidak bisa menjelaskan ke mana aliran uangnya?

Setelah unggahan ini menyebar luas di media sosial, banyak warganet yang menuntut transparansi. Mereka mendesak pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk segera turun tangan.

“Selain kepala sekolah dan staf, orang BNI juga harus diperiksa! Hampir semua bansos lewat BNI, dan banyak yang bermasalah di Lamongan!” tulis salah satu komentar yang mendapatkan banyak dukungan.

Kasus ini juga membuka kembali dugaan adanya masalah serupa di sekolah lain. Banyak warganet mulai membagikan pengalaman mereka terkait dana bantuan yang tak kunjung cair atau jumlah yang diterima tidak sesuai.

Tak hanya sekolah, pihak bank—dalam hal ini BNI sebagai penyalur dana PIP—juga harus diperiksa. Banyak laporan serupa di berbagai daerah, di mana bansos dan dana pendidikan kerap bermasalah. Jika dana benar-benar cair di sistem, lalu ke mana perginya? Siapa yang diuntungkan?

Kasus ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Jika dibiarkan, akan semakin banyak siswa yang dirugikan, bahkan mungkin tanpa mereka sadari. Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, harus turun tangan. Audit menyeluruh wajib dilakukan, bukan hanya di SMA Al-Amin Tunggul, tapi juga di sekolah-sekolah lain yang menerima PIP.

Jika ditemukan ada unsur penyelewengan, maka harus ada sanksi tegas. Jangan sampai dana yang seharusnya membantu siswa justru menjadi bancakan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Hingga saat ini, baik pihak sekolah maupun BNI belum memberikan klarifikasi resmi. Akankah kasus ini berakhir tanpa jawaban, atau justru akan menjadi pintu terbukanya skandal yang lebih besar? (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *