Promukan Jual Pupuk Subsidi Melalui Media Diduga BUMDes Tengket Jaya Arosbaya Mulai Kangkangi Regulasi

Bangkalan. Media Pojok Nasional — Sehubungan dengan polemik BUMDes tengket jaya kini kian ramai soal pemberitaan yang memberikan fakta melalui pemberitaan yang dilansir dari media suarabangkalan beberapa waktu lalu.

Saat disinggung mengenai penggelapan dana BUMdes dan mangkraknya kegiatan perdagangan BUMDes Tengket Jaya kini terkesan mencari pembenaran dengan memberikan keterangan bahwa BUMDes Tengket Jaya masih aktiv dan meyakinkan dengan menambahkan pengadaan produk kebutuhan pertanian yang diduga diisi dengan produk pupuk bersubsidi.

Namun saat dilakukan klarifikasi konfirmasi pada direktur BUMDes Tengket Jaya enggan memerinci keterangannya bahkan terkesan menghilangkan jejak dengan memblokir nomor WhatsApp tim investigasi.

Taidak hanya itu tim investigasi berusaha mencari kejelasan pada Kepala Desa tengket H. Suli namun kepala desa lebih irit bicara dan tidak menanggapi serta menerangkan satu katapun saat diminta untuk memberikan ketrangan saat di konfirmasi oleh media.

Mengenai pendistribusian pupuk bersubsidi yang diduga melibatkan BUMDes dan mengabaikan regulasi merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dari pihak berwenang. Berikut beberapa aspek yang perlu diperhatikan:

Aspek Hukum

  1. Pelanggaran Regulasi jika BUMDes terbukti menjual pupuk subsidi tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran regulasi.
  2. Penyelewengan dana jika dana subsidi yang diberikan kepada BUMDes digunakan untuk kepentingan lain, maka dapat dianggap sebagai penyelewengan dana.

Aspek Ekonomi

  1. Kerugian negara jika pupuk subsidi dijual secara tidak sah, maka negara dapat mengalami kerugian karena dana subsidi yang diberikan tidak digunakan untuk tujuan yang semestinya.
  2. Pengaruh terhadap petani jika petani tidak dapat memperoleh pupuk subsidi karena penyelewengan, maka dapat berdampak pada kualitas dan kuantitas produksi pertanian.

Aspek Sosial

  1. Kehilangan kepercayaan jika BUMDes terbukti melanggar regulasi, maka dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
  2. Dampak terhadap masyarakat jika penyelewengan dana subsidi pupuk berlanjut, maka dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama petani yang mengandalkan subsidi tersebut.

Tindak Lanjut

  1. Investigasi pihak berwenang harus melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran tentang kasus penyelewengan dana subsidi pupuk.
  2. Tindakan hukum jika terbukti ada pelanggaran, maka harus diambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
  3. Pembenahan sistem pemerintah harus membenahi sistem pengelolaan dana subsidi pupuk untuk mencegah penyelewengan di masa depan. (Hanif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *