Pemkot Surabaya: Percaloan Terjadi Karena Warga Enggan Urus Sendiri Adminduk

Surabaya, Media Pojok Nasional – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyoroti masih adanya praktik percaloan dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Fenomena ini dinilai terjadi bukan karena sulitnya layanan, melainkan akibat sebagian masyarakat enggan mengurus sendiri dokumen kependudukannya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa semua layanan adminduk sudah difasilitasi Pemkot secara gratis dan transparan, baik di kantor kelurahan, kecamatan, maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Bahkan, sebagian besar layanan kini bisa diakses secara online.

“Percaloan muncul karena ada warga yang maunya instan, tidak mau repot mengurus sendiri. Padahal, Pemkot sudah mempermudah semua layanan, bahkan tanpa biaya. Kalau warga masih menitipkan ke oknum, ya percaloan akan terus ada,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (11/9/2025).

Hal senada juga disampaikan Kepala Dispendukcapil Surabaya, Juliana Reni Astuti. Ia menjelaskan, banyak masyarakat yang sebetulnya mampu mengurus dokumen sendiri, namun memilih jalur pintas dengan menggunakan jasa orang lain.

“Kadang warga bilang ribet, padahal tinggal isi formulir dan melengkapi berkas sesuai prosedur. Ketika warga malas atau takut salah, lalu menyerahkan ke oknum, di situlah percaloan terjadi. Padahal semua layanan resmi gratis dan bisa selesai sesuai standar waktu,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Surabaya terus memperluas layanan digital melalui aplikasi WargaKu dan membuka kanal pengaduan di call center 112. Selain itu, lurah dan camat se-Surabaya diminta aktif memberikan sosialisasi agar warga lebih percaya diri dan terbiasa mengurus langsung dokumennya.

“Kalau semua warga mau mengurus sendiri, praktik percaloan pasti hilang dengan sendirinya. Kami ingin Surabaya punya layanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Eri

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *