Gresik, Media Pojok Nasional – Proyek Pengerjaan TPT yang ada di Desa Kertosono, Kecamatan Sedayu kab Gresik patut dipertanyakan. Ada dugaan Mark Up dalam proyek tersebut serta dikerjakan asal asalan langsung jadi.
Ada dugaan proyek tersebut dijadikan ajang Kepala Desa Dan Timlak untuk mengeruk keuntungan secara pribadi dan bersama.
Sekedar diinformasikan proyek TPT Desa Kertosono tersebut mendapat gelontoran dari Anggaran Dana BKKPD ( BK ) Tahun 2023 sebesar Rp.75.000.000 yang dikerjakan secara swakelola. Dengan Volume 72 M.
Proyek tersebut sudah selesai dikerjakan namun sangat disayangkan proyek yang selesai dibangun tersebut yang tergolong masih seumur jagung sudah banyak ditemukan keretakan- keretakan dan pecah sigar. Ada dugaan dalam pengerjaannya kurang benar atau tidak sesuai Rab.
Tidak hanya itu saja Tim Investigasi juga menemukan beberapa kejanggalan – kejanggalan dalam proyek TPT yang berada di Desa Kertosono Kecamatan Sedayu kab Gresik.
Mampaknya ada dugaan disengaja untuk mengelabuhi masyarakat dalam setiap aktifitas pembangunan yang ada di Desa Kertosono. Ada Dua titik proyek tidak dijelaskan secara rinci hanya di jelaskan volume keseluruannya saja. Selasa ( 15/10/2024 ).
Saat hendak di konfirmasi Tim Investigasi lembaga LP KPK dan media Pojok Nasional Pak sek des menjawab kalau pecah pecah mas karena faktor alam cuaca mas mngknya retak,, padahal dengan anggaran yang lumayan besar 75 jt yang dikerjakan pembangunan TPT tersebut sangat parah padahal pembangunan tersebut baru seumur jagung kurang lebih 2 bulan atau 3 bulan pekerjaan..Hingga berita ini kita naikkan.
( BODENG )