Pelayanan SIM Satpas Polresta Sidoarjo Tetap Buka Menjelang Libur Nasional

Sidoarjo, Media Pojok Nasional – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Sidoarjo mengumumkan bahwa layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan tetap beroperasi seperti biasa menjelang libur nasional Tahun Baru Imlek dan cuti bersama di bulan Januari 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang mungkin meningkat pada periode liburan panjang, serta mempermudah mereka yang ingin mengurus dokumen penting tanpa harus menunggu hingga liburan usai.

Kasat Lalu Polresta Sidoarjo, AKP Agus Widodo, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar, meskipun di tengah masa liburan yang biasanya disertai dengan peningkatan aktivitas di berbagai sektor. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Sidoarjo tidak mengalami kesulitan dalam mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM. Oleh karena itu, layanan di Satpas akan tetap buka menjelang libur nasional dan cuti bersama,” ujar AKP Agus pada Jumat (25/1/2025)

Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, Satpas Polresta Sidoarjo akan menerapkan beberapa penyesuaian, termasuk perpanjangan jam operasional pada hari-hari tertentu. Jika biasanya layanan berakhir pukul 14.00 WIB, selama periode mendekati liburan ini Satpas akan memperpanjang waktu layanan hingga pukul 16.00 WIB.

Selain itu, pihak Satpas juga akan menambah jumlah petugas di setiap lini pelayanan, seperti loket pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, uji teori, hingga praktik berkendara. Dengan penambahan ini, diharapkan proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan efisien, menghindari pembekuan antrean yang sering terjadi menjelang hari libur.

AKP Agus juga mengingatkan masyarakat untuk membawa seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan agar proses pembuatan atau perpanjangan SIM dapat berlangsung tanpa hambatan. Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain foto kopi KTP, SIM lama (untuk perpanjangan), dan surat keterangan sehat dari dokter.

Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Satpas, Polresta Sidoarjo juga mendorong penggunaan layanan digital melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Aplikasi ini memungkinkan permohonan untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengantre di lokasi. Seluruh proses, mulai dari pengisian data, pengunggahan dokumen, hingga pembayaran, dapat dilakukan dengan berani.

Menurut AKP Agus, layanan digital ini sangat cocok bagi masyarakat yang sibuk atau tidak ingin repot. “Kami terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik. Dengan penerapan SINAR, masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM dari mana saja tanpa harus datang langsung,” jelasnya.

Antusiasme Masyarakat
Pengumuman ini mendapat tanggapan positif dari warga Sidoarjo. Budi Santoso (45), salah satu pemohon perpanjangan SIM, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Biasanya menjelang liburan panjang, saya khawatir kalau layanan publik tutup. Tapi dengan adanya informasi ini, saya merasa terbantu karena masih bisa mengurus SIM tanpa menunggu libur selesai,” katanya.

Hal serupa disampaikan oleh Rini Puspitasari (32), seorang ibu rumah tangga yang datang ke Satpas untuk memperpanjang SIM C miliknya. “Pelayanan di Satpas Polresta Sidoarjo memang cepat dan ramah. Dengan jam operasional yang diperpanjang, saya bisa datang setelah mengurus anak-anak di rumah,” ujarnya.

Keputusan untuk tetap membuka layanan SIM selama menjelang libur nasional ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendukung tertib administrasi di kalangan pengguna jalan raya, sekaligus meminimalkan risiko pelanggaran lalu lintas akibat tidak adanya dokumen berkendara yang sah.

AKP Agus juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan momentum liburan sebagai waktu yang aman dan nyaman di jalan raya. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berkendara, memastikan kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK, serta selalu mengutamakan keselamatan,” pesannya.

Dengan tetap dibukanya layanan SIM Satpas Polresta Sidoarjo pada periode liburan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Polresta Sidoarjo juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.(B TRI SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *