Menteri Perdagangan Keluarkan Peringatan Tegas: Penggilingan Padi Wajib Beli Gabah Petani Rp 6.500 per Kilo

Jakarta, Media Pojok Nasional – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengeluarkan pernyataan tegas terkait harga pembelian gabah petani. Dalam pernyataannya, Menteri Perdagangan menegaskan bahwa penggilingan padi harus membeli gabah dari petani dengan harga sekurang-kurangnya Rp 6.500 per kilo.

“Jangan main-main, nanti dipanggil sama Polres,” tegas Menteri Perdagangan. “Ini sudah intruksi Presiden, Rp 6.500 per kilo tidak boleh ditawar-tawar. Siapapun yang beli, harus patuh pada harga ini.”

Menteri Perdagangan juga menekankan bahwa peraturan ini harus dipatuhi oleh semua penggilingan padi di Indonesia. “Kita tidak akan tolerir jika ada penggilingan padi yang tidak mematuhi peraturan ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan juga mengingatkan bahwa peraturan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka. “Kita harus memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang adil untuk hasil panen mereka,” kata Menteri Perdagangan.

Dengan peringatan tegas ini, diharapkan penggilingan padi akan mematuhi peraturan harga pembelian gabah petani dan memberikan keadilan bagi petani. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *