Bangkalan, Media Pojok Nasional —
Era baru di Kabupaten Bangkalan, kini para pendamping mulai melakukan pendataan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dimulai pada Tanggal 01 Maret sampai dengan tanggal 30 Maret 2025.
Masyarakat dihimbau untuk memastikan data diri mereka, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) dan alamat, sesuai dengan dokumen kependudukan.
Sebab ketidaksesuaian data dapat menghambat proses penyaluran bantuan sosial.
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk mengintegrasikan berbagai basis data sosial dan ekonomi, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Tujuannya yakni menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi guna mendukung perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Penyaluran bansos tahap II Tahun 2025 rencananya akan dilaksanakan pada bulan April, Mei, dan Juni. Sementara itu pemutakhiran data bertujuan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan merata.
Sebagai salah satu persiapan, pemerintah akan melakukan survei kelayakan penerima bansos di seluruh Indonesia pada bulan Maret 2025.
Survei ini melibatkan pekerja sosial yang akan mendatangi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan data terkini. Hasil survei ini akan menentukan kelayakan KPM untuk menerima bantuan pada tahap selanjutnya.
Pemutakhiran data melalui DTSEN dan survei kelayakan ini dimaksudkan agar bantuan benar-benar sampai kepada KPM yang benar-benar membutuhkan. Dengan demikian, KPM yang sudah tidak membutuhkan akan tergantikan oleh KPM baru yang membutuhkan bantuan, sehingga tercipta keadilan bagi mereka yang belum menerima bantuan.
Pemerintah berharap masyarakat memahami dan mendukung upaya ini agar penyaluran bansos dapat berjalan lebih efektif dan merata. (Hanif)