Manifesto Penyelamatan Pendidikan Bangkalan Darurat Infrastruktur Tidak Bisa Ditawar

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Pendidikan di Kabupaten Bangkalan tengah berada di persimpangan serius. Ketimpangan infrastruktur, ketidakpastian hak belajar, serta lemahnya jaminan kenyamanan dan keamanan sistem belajar mengajar bukan lagi isu laten, melainkan realitas yang dirasakan langsung oleh guru, siswa, dan wali murid. Dalam konteks inilah, DPC GMNI Bangkalan menggulirkan Manifesto Penyelamatan Pendidikan sebagai bentuk alarm sosial yang patut didengar.

Melalui audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan pada Selasa, 27 Januari 2026, GMNI Bangkalan secara tegas menuntut penetapan status darurat infrastruktur pendidikan. Wakabid Politik DPC GMNI Bangkalan, Bung Fitron, tampil sebagai penyambung lidah rakyat (PLR) yang menyuarakan kegelisahan lapangan keluhan guru dan wali murid yang selama ini kerap terpinggirkan dalam pengambilan kebijakan.

Bagi GMNI, persoalan infrastruktur bukan sekadar urusan tembok retak, atap bocor, atau ruang kelas tak layak. Lebih dari itu, kondisi tersebut merupakan hambatan struktural bagi masa depan pendidikan Bangkalan. Ketika proses belajar berlangsung dalam situasi tidak aman dan tidak nyaman, negara sesungguhnya sedang abai terhadap hak dasar warganya hak untuk belajar secara bermartabat.

Bung Fitron menegaskan bahwa hasil kajian internal GMNI menunjukkan ketimpangan pendidikan di Bangkalan masih sangat nyata, terutama antara sekolah negeri dan swasta. Ironisnya, sekolah swasta justru menjadi penyangga utama layanan pendidikan di banyak wilayah, namun kerap berada di posisi paling rentan dalam hal sarana dan prasarana.

Pernyataan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan melalui Dr. Muhaimin, M.Pd, selaku Kabid Pembinaan SMP, yang menyebutkan bahwa pada Tahun 2026 terdapat program revitalisasi fisik untuk 59 SMP sebagian besar sekolah swasta patut diapresiasi. Kebijakan ini menunjukkan adanya niat untuk mengurangi kesenjangan dan memperbaiki kualitas pendidikan secara lebih merata.

Namun demikian, kebijakan di atas kertas tidak akan berarti apa-apa tanpa eksekusi yang cepat, transparan, dan bebas intervensi. Inilah titik tekan GMNI Bangkalan. Bung Fitron menegaskan bahwa revitalisasi infrastruktur pendidikan tidak boleh tersandera pertimbangan politis, birokrasi berbelit, ataupun kepentingan di luar dunia pendidikan. Sekolah-sekolah yang telah masuk daftar revitalisasi harus segera diselesaikan tanpa kompromi.

Manifesto Penyelamatan Pendidikan yang didorong GMNI sejatinya merupakan ujian awal bagi Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan yang baru. Apakah keberpihakan akan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan konkret, atau kembali terjebak dalam rutinitas administratif yang menjauh dari realitas lapangan.

Pendidikan tidak bisa menunggu. Setiap keterlambatan adalah pengkhianatan terhadap masa depan generasi Bangkalan. Jika pemerintah daerah ingin serius membangun sumber daya manusia, maka darurat infrastruktur pendidikan harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji dan angka program.
Kini publik menunggu: apakah Manifesto Penyelamatan Pendidikan ini akan menjadi titik balik, atau sekadar catatan kritis yang kembali diabaikan.

Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *