Surabaya, Media Pojok Nasional – Sejak tahun 2021 organisasi yang menaungi pekerja PKL diseluru Jawa Timur, SPEKAL, terus membantu secara aktif para anggotanya, untuk memberikan ketetapan halal dalam produk olahan makanan dan minuman oleh pemerintah. Kamis 7 Maret 2024.
Dalam anggota yang aktif telah difasilitasi terbit legalitas usahanya dengan terbitnya nomor induk berusaha (NIB) bersama dengan KAJI Indonesia dan FASNAS BOSS INDONESIA,SPEKAL Secara aktif mendukung percepatan penerbitan NIB.
Maka sejak tahun 2021 pemerintah saat ditetapkan Halal Mandatory untuk produk makanan dan minuman, SPEKAL Secara aktif langsung turun bersama tim KAJI Indonesia dan FASNA BOSS INDONESIA (FBI) membantu seluruh anggotanya di Jawa Timur.
“Dalam pengurusan NIB pengurus SPEKAL memberikan kemudahan pada anggotanya, untuk menerbitkan sertifikat halal,berkat kerja sama KAJI Indonesia yang dipimpin oleh Mas Ari Prabowo, anggota kami banyak difasilitasi gratis pendampingan dan juga penerbitan sertifikatnya,”kata ketua SPEKAL Jawa Timur Anwar Kohar.
Seperti yang dilakukan beberapa hari yang lalu, sebanyak 56 sertifikat Halal telah terbit untuk periode Januari_Februari 2024 , langsung diserahkan oleh pendamping PPH(proses produk Halal) yang tergabung dalam KAJI Indonesia.
Kata Ari Prabowo selalu Direktur Eksekutif FOKUS UMKM dan Founder KAJI Indonesia menyatakan “Upaya kami membantu seluruh UMKM dengan dukungan organisasi atau komunitas yang menaunginya,tentu sangat memudahkan kami dalam mendampingi secara insentif dan mempercepat terbitnya sertifikat Halal dapat diterima pelaku usaha tersebut,” ungkapnya.(MSH)