Gresik, Media Pojok Nasional –
Sorotan publik terhadap pola komunikasi selektif yang dilakukan M. Muslich, Wakabid Kurikulum sekaligus Humas SMAN 1 Gresik, kini berbuntut atensi dari tingkat kebijakan provinsi. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan akan melakukan penguatan dan pengingat langsung kepada sekolah-sekolah negeri terkait etika pelayanan informasi publik.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa pembinaan akan dilakukan ke jajaran bawah guna memastikan seluruh satuan pendidikan menjalankan fungsi pelayanan secara profesional dan setara.
“Inggih, nanti kami ingatkan sekolah-sekolah,” ujar Aries Agung Paewai. Kamis (15/1/2026).
Pernyataan tersebut menandai bahwa praktik komunikasi di sekolah negeri tidak lagi dipandang sebagai urusan personal pejabat sekolah, melainkan sebagai bagian dari tata kelola institusional yang wajib tunduk pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas ASN.
Dalam struktur pemerintahan, jabatan Humas bukan ruang subjektivitas. Setiap pengabaian komunikasi publik yang sah berpotensi dinilai sebagai penyimpangan fungsi jabatan. Karena itu, perhatian dari Dinas Pendidikan Jawa Timur menjadi sinyal korektif bahwa pola komunikasi selektif tidak memiliki legitimasi dalam sistem pelayanan negara.
Kasus di SMAN 1 Gresik menjadi cermin bagi sekolah negeri lainnya: ketika fungsi Humas dijalankan secara diskriminatif, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, tetapi kredibilitas institusi pendidikan di mata publik dan otoritas pembina.
Dengan masuknya persoalan ini ke radar pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, sekolah diharapkan segera melakukan evaluasi internal dan penataan ulang pola komunikasi. Sebab dalam birokrasi pendidikan, koreksi dini adalah kewajiban, bukan pilihan. (hambaAllah).
