Bojonegoro, Media Pojok Nasional –
Masyarakat Bojonegoro masih menanti titik terang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa yang menyeret lima tersangka. Setelah berbulan-bulan penyelidikan dan penetapan tersangka, publik kini menagih kepastian: kapan kasus ini benar-benar tuntas, dan siapa yang akan bertanggung jawab sepenuhnya?
Janji Tegas Penegakan Hukum, Publik Menunggu Hasilnya,
Kasus ini bermula dari program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2022, di mana Pemkab Bojonegoro mengalokasikan Rp 96,5 miliar untuk pengadaan mobil siaga di 386 desa. Namun, dugaan penyalahgunaan anggaran dan praktik “cashback” ilegal membuat proyek ini berubah menjadi skandal korupsi yang merugikan negara hingga Rp 5,35 miliar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan lima tersangka:
Syafaatul Hidayah (PT United Motors Centre)
Ivonne (PT Sejahtera Buana Trada)
Heni Srisetya Ningrum (PT SBT)
Indra Kusbianto (PT UMC)
Anam Warsito, Kepala Desa Wotan
Berkas perkara mereka sudah dinyatakan lengkap, dan sidang perdana dijadwalkan pada awal 2025 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Dugaan Modus Korupsi, Uang Rakyat yang Disalahgunakan
Dalam kasus ini, praktik “cashback” menjadi sorotan utama. Para tersangka diduga memanipulasi harga mobil siaga dan memberikan sejumlah uang kembali kepada kepala desa, yang seharusnya menjadi potongan harga resmi dan dikembalikan ke kas daerah. Namun, uang itu justru mengalir ke pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Publik geram karena skema ini dilakukan secara sistematis dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat desa hingga pihak swasta. Kejaksaan sudah berhasil mengamankan pengembalian uang “cashback” sebesar Rp 4,9 miliar, tetapi masyarakat tetap menuntut agar seluruh kerugian negara dipulihkan sepenuhnya.
Publik Bertanya: Kapan Ada Kepastian?
Masyarakat Bojonegoro tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan. Mereka ingin melihat proses hukum yang transparan, tanpa intervensi, dan dengan hukuman setimpal bagi para pelaku.
“Kami ingin kasus ini benar-benar diselesaikan, bukan sekadar ramai di awal lalu menghilang begitu saja,” ujar seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Kasus mobil siaga desa Bojonegoro adalah ujian besar bagi aparat penegak hukum. Apakah ini akan menjadi contoh keberhasilan dalam pemberantasan korupsi? Ataukah hanya menjadi skandal yang akhirnya redup tanpa keadilan nyata?
Satu hal yang pasti: masyarakat masih menunggu. (hamba Allah).