Inovasi Lopes Namera Bangkalan Dorong Calon Pengantin Sehat dan Bebas Stunting di Tanah Merah

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Upaya mencegah stunting sejak hulu terus diperkuat oleh Puskesmas Tanah Merah melalui inovasi Lopes Namera (caLOn PEngantin Sehat Tanah MeRAh). Inovasi ini menjadi tonggak penting dalam memastikan setiap calon pengantin (catin) memasuki jenjang pernikahan dalam kondisi sehat, baik secara fisik, mental, maupun spiritual.

Kepala Puskesmas Tanah Merah, Hanafi, mengungkapkan bahwa sebelum tahun 2020, kesadaran calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah masih sangat rendah. Jumlah catin yang datang ke Puskesmas jauh lebih sedikit dibandingkan dengan data pasangan yang terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Kondisi ini semakin diperparah saat pandemi, di mana hanya segelintir pasangan yang melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.

“Titik balik mulai terlihat pasca pandemi. Tahun 2022, kegiatan bimbingan perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin kembali digelar di KUA. Dari situ kami bersama lintas sektor memberikan pemahaman bahwa pemeriksaan kesehatan pra nikah sangat penting untuk masa depan keluarga dan generasi yang akan dilahirkan,” jelas Hanafi, Senin (27/1/2026).

Perubahan signifikan terjadi pada tahun 2023, seiring dengan hadirnya bantuan Multiple Micronutrient Supplement (MMS) dari Dinas Kesehatan. MMS merupakan suplemen multivitamin dan mineral yang mengandung 10 vitamin dan 5 mineral, diberikan gratis oleh Kementerian Kesehatan kepada ibu hamil. Suplemen ini dirancang sebagai pengganti tablet tambah darah konvensional untuk mencegah anemia, stunting, serta berat badan lahir rendah (BBLR), sekaligus memastikan kesehatan ibu dan janin.

“Masuknya MMS menjadi momentum penting. Pelayanan kesehatan pra nikah kami perkuat dan jadikan bagian yang tidak terpisahkan dari persiapan pernikahan,” tambahnya.

Puncaknya, pada November 2024 dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tiga lini, yakni antara Puskesmas Tanah Merah, KUA, dan Balai Penyuluh KB. Kesepakatan ini menjadikan surat keterangan pemeriksaan kesehatan pra nikah dari Puskesmas sebagai salah satu syarat administrasi pengajuan pernikahan di KUA.

Hasilnya mulai terlihat nyata. Sejak awal tahun 2025, seluruh calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan di Kecamatan Tanah Merah telah menjalani pemeriksaan kesehatan pra nikah di Puskesmas.

Dalam layanan tersebut, calon pengantin menjalani sejumlah pemeriksaan penting, meliputi tes golongan darah, kadar hemoglobin (Hb), gula darah acak (GDA), HIV, dan sifilis. Selain itu, calon pengantin perempuan juga mendapatkan vaksinasi Tetanus Toxoid (TT) serta suplementasi vitamin MMS.
“Semua ini kami lakukan agar calon pengantin benar-benar siap membangun keluarga sehat dan mampu melahirkan generasi emas yang bebas stunting,” tegas Hanafi.

Melalui Lopes Namera, Puskesmas Tanah Merah tidak hanya memberikan layanan medis, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa kesehatan pra nikah adalah investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.

Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *