HIMABA Tolak Pilkada Via DPRD Kabupaten Provinsi

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Himaba tegaskan penolakan wacana Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tidak langsung hanya dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengesampingkan hak Kedaulatan Rakyat.

Demokrasi Indonesia mengalami sejarah panjang, sistem Pemilu merupakan cerminan pasang surutnya kekuasaan rakyat, dari multipartai (Tidak langsung) hingga reformasi mengamanatkan sistem pemilihan menjadi terbuka dan langsung yang memberikan kesempatan bagi rakyat memilih pemimpinnya.

Kini muncul wacana rakyat terwakili akan haknya dalam menentukan pemimpinnya. Ini sebuah paradoks demokrasi, di satu sisi, kita ingin pemimpin yang berkualitas dan mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, tapi di sisi lain, kita tidak mempercayai rakyat untuk memilihnya secara langsung, tuturnya “Imunk Ketua Umum HIMABA

Melalui Kajian Strategis Dep. KASTRAT HIMABA, menegaskan bahwa wacana ini adalah bentuk pengkebirian atas hak-hak rakyat dan ancaman serius atas matinya nilai yang terkandung dalam sistem demokrasi.

Mahalnya anggaran bukanlah alasan dirubahnya mekanisme pemilihan melainkan monopoli elit politik dan pembajakan segelintir oligarki. Hal ini akan menimbulkan praktik transaksional dan dominasi elit politik dan menghilangkan kontrol publik atas pemimpin yang dihasilkan, akhirnya Rakyat hanya dijadikan penonton sedangkan elit politik semakin berkuasa, tegas “Ali (SekDep. KASTRAT).

Tidak tanggung-tanggung Himpunan Mahasiswa Bangkalan akan mengawal penuh berjalannya mekanisme pemilihan yang dianggap tak selaras dengan asas kedaulatan rakyat, PILKADA harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat tanpa harus dikebiri oleh para elit politik.
(Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *