Harga Seragam SMPN 2 Jogoroto Diduga Melebihi Standar Pasar, Orang Tua Terbebani

Jombang, Media Pojok Nasional –
SMP Negeri 2 Jogoroto, Kabupaten Jombang, mewajibkan siswa baru membeli paket seragam seharga Rp 810.000. Dengan jumlah siswa baru sekitar 150 anak, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 121,5 juta.

Seragam yang diterima siswa bukan pakaian siap pakai, melainkan berupa kain. Orang tua masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menjahit. Berdasarkan perbandingan harga di pasaran, seragam putih biru rata-rata Rp 100.000–Rp 130.000, pramuka Rp 100.000–Rp 150.000, dan olahraga Rp 70.000–Rp 120.000. Paket lengkap seharusnya berkisar Rp 300.000–Rp 400.000. Selisih Rp 400.000–Rp 500.000 per siswa, jika dikalikan jumlah siswa baru, mencapai sekitar Rp 60–Rp 75 juta.

Regulasi yang berlaku menegaskan sekolah tidak boleh mewajibkan pembelian seragam. Hal ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022. Selain itu, UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 12 ayat (1) huruf d menjamin hak peserta didik atas biaya pendidikan yang terjangkau, dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah melarang pungutan yang membebani wali murid.

Saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025), Kepala SMPN 2 Jogoroto, Edy Purnomo, memblokir kontak wartawan. Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dan akuntabilitas lembaga pendidikan negeri. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *