Tuban, Media pojok nasional – Seperti tak pernah usai, persoalan tambang-tambang liar diwilayah Kabupaten Tuban kembali mencuat hingga menjadi perbincangan publik dan tema utama pemberitaan dibeberapa media online.
Tak jauh berbeda, pembahasan masih mengarah seputar dokumen lengkap perizinan, dampak eksplorasi dan juga bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan alat berat tambang.
Selain itu, juga disinggung terkait adanya operasi penertiban besar-besaran yang pernah dilakukan aparat penegak hukum (APH), namun tak mampu memberi efek jera kepada para pengusaha tambang liar tersebut.
Jika melihat langgengnya aktivitas mereka, publik juga bertanya apakah dinas terkait dan APH kecolongan, atau mungkin ini merupakan kegiatan yang terstruktur, masif dan terkoordinir.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh awak media ini, pengusaha tersebut adalah pria asal Rengel dan berinisial TL (Tulus)
Kabar lain yang beredar, tambang tersebut diduga belum mgantongi izin(bodong),
yang berlokasi di wilayah kecamatan Rengel tepatnya didesa Punggulrejo Kab.Tuban Jawa timur.
Tak hanya kelangsungan ekosistem alam yang terancam, tetapi hilir mudik kendaraan pengangkut hasil tambang pun berpotensi merusak infrastruktur jalan milik pemerintah. Lantas siapakah yang bertanggung jawab.?
Reporter:Dd