Surabaya, Media Pojok Nasional – Lagi-lagi tindakan Debt Colector yang sering membuat resah masyarakat dengan berperilaku layaknya preman yang tidak mengenakkan dengan menganiaya korban, juga pencemaran nama baik (memfitnah) berdalih menangi hutang kartu kredit ke warga pondok Benowo Indah RT 1 RW 10 kelurahan babat Jerawat kecamatan Pakal Surabaya Senin sore (20/05/2024).
Dalam keterangan pak gunung Widodo selaku tuan rumah, ketika sekelompok pemuda sekitar enam orang dengan membawa mobil Sigra hitam nopol H 1922 TS berhenti didepan rumahnya lalu turun enam orang mengetuk pagar dengan brutalnya dan juga dengan nada keras dab berteriak berdalih menangih hutang kartu kredit sebesar seratus juta lebih, sambil teriak-teriak dan bilang rumah harus dikosongkan “ucapnya.
Dalam kejadian tersebut, akhirnya banyak warga berdatangan, bahkan tokoh masyarakat juga hadir seperti keamanan RW 10, wakil ketua RW 10, ketua Banser NU H.Adam, bahkan pengacara RW 10 serta para tokoh masyarakat setempat, untuk melerai percekcokan tersebut dan mendamaikannya akan tetapi pihak pemuda Ambon tersebut tidak mau didamaikan malah marah-marah lebih parahnya memuncak sampai H Adam perutnya didorong.
Lain halnya apa yang disampaikan salah satu warga M Taher SH. mengatakan, ingin nya tokoh masyarakat itu maunya dibicarakan dengan baik-baik dengan permasalahan tersebut, akan tetapi pihak colector ngak mau dan ngotot serta marah dengan emosi serta nadanya tinggi. bahkan tuan rumah didorong sampai luka pada lututnya dan lebih parahnya dari Mereka menantunya yang bernama (YK) dipukuli sehingga mengakibatkan luka sobek pada telinga kanan serta pipi, ungkap tokoh masyarakat juga pengacara ini
Melihat kejadian tersebut salah satu warga melaporkan ke Polsek Pakal yang diterima oleh Kanit Intel Iptu Masno waktu itu dia sedang bertugas mengatur jalan dipintu masuk pondok Benowo Indah Surabaya,selang kemudian anggota piket tersebut bergerak menuju TKP dengan dipimpin Kanit Intel Polsek Pakal Iptu Masno.
Sesampai di TKP Iptu Masno menanyakan ke salah satu colector mereka mengaku menagih hutang kartu kredit yang macet senilai kurang lebih Rp 160 juta yang sampai saat ini belum dibayar kekurangannya (menunggak). padahal warga yang ditagih mengaku tidak pernah hutang kartu kredit waktu dijelaskan ke polisi, akan tetapi pemuda Ambon tersebut ngotot dengan nada tinggi, bahkan pihak kepolisian dalam hal ini iptu Masno bilang ayo diselesaikan di kantor Polsek aja, tetap ngotot juga marah, setelah iptu Masno tanya Tetang surat tugas pun dia tidak bisa menunjukan malah marah-marah, serentak iptu Masno langsung membawanya ke kantor Polsek Pakal untuk dimintai keterangan bersama korban pemukulan serta tuan rumah. Katanya polisi Pakal yang selalu aktif dan dekat dengan masyarakat ini.
Saat tiba di Polsek Pakal, pemuda Ambon (colector) serta korban pemukulan (YK) juga seseorang diduga adalah debitur (GN) yang dijadikan alasan penagihan hutang diperiksa satu persatu untuk diambil keterangan oleh pihak penyidik dan
Sampai saat ini masih dalam proses di Polsek Pakal Surabaya.(MSH)