Dana Desa Naik, Kemiskinan Tak Turun: Data Negara Uji Kinerja Kepala Desa Ambeng-Ambeng

Gresik, Media Pojok Nasional –
Kinerja pemerintahan Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo di bawah kepemimpinan Kepala Desa Fahrudin menjadi sorotan setelah data sistem Dana Desa nasional menunjukkan ketidaksinkronan antara kenaikan anggaran dan hasil kesejahteraan. Pada Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tercatat sekitar Rp948 juta, namun angka penduduk miskin dalam basis data nasional tidak menunjukkan penurunan.

Seluruh data bersumber dari sistem resmi negara: kemiskinan oleh BPS, data wilayah oleh BIG, profil desa oleh Kemendagri, serta penilaian kinerja oleh Kementerian Keuangan dan Kemendes. Artinya, evaluasi ini adalah pembacaan berbasis sistem pemerintahan.

Dalam indikator ekonomi desa, BUMDes bernilai 0,00 dalam sistem evaluasi. Ini berarti unit usaha desa tidak tercatat aktif atau belum memenuhi indikator kinerja. Secara tata kelola pembangunan, kondisi tersebut menunjukkan instrumen ekonomi desa belum berfungsi optimal. Jika terdapat penyertaan modal desa, tetapi aktivitas ekonomi tidak terbaca dalam sistem, maka secara ukuran kinerja publik, investasi kelembagaan itu belum menghasilkan dampak terukur.

Nilai kinerja tata kelola desa tercatat 56,07, di bawah ambang minimal 58,36, sehingga desa tidak memperoleh Alokasi Kinerja. Dalam desain kebijakan Dana Desa, kegagalan memperoleh insentif kinerja menandakan tata kelola dinilai belum mencapai kategori baik.

Dalam ilmu administrasi publik, situasi ketika anggaran meningkat tetapi indikator sosial stagnan disebut ketidakefektifan kebijakan fiskal lokal. Kondisi ini sering dikaji sebagai masalah perencanaan, ketepatan sasaran program, kapasitas manajerial, serta penguatan kelembagaan ekonomi desa.

Secara akademik, kondisi seperti ini juga masuk kategori red flag tata kelola, yaitu tanda evaluatif yang menunjukkan perlunya pendalaman pada:
kualitas perencanaan berbasis data kemiskinan,
efektivitas belanja pemberdayaan,
fungsi BUMDes sebagai penggerak ekonomi,
serta korelasi anggaran dengan hasil sosial.

Red flag bukan tuduhan hukum, melainkan sinyal dalam sistem evaluasi pemerintahan bahwa kebijakan yang berjalan belum menghasilkan outcome kesejahteraan sesuai tujuan Dana Desa.

Saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026) untuk memperoleh penjelasan, Kepala Desa Fahrudin belum memberikan tanggapan hingga laporan ini disusun. Ruang klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.

Ulasan ini menyoroti kinerja jabatan pemerintahan desa, bukan tuduhan pidana. Namun berdasarkan indikator resmi negara, kepemimpinan fiskal desa saat ini belum menunjukkan dampak penurunan kemiskinan yang terukur, yang justru menjadi tujuan utama Dana Desa. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *