Benang Kusut Penjaringan Perangkat Desa Pulorejo: Verifikasi Molor, Berkas Raib, Prosedur Dilanggar

Jombang, Media Pojok Nasional –
Penjaringan perangkat Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, dilanda dugaan kecurangan sejak awal pembukaan. Proses yang semestinya terbuka dan akuntabel justru diwarnai indikasi manipulasi dan pelanggaran teknis yang tersistematis.

Pendaftaran resmi ditutup pada 12 Juni 2025, namun verifikasi berkas molor hingga 20 Juni. Kepala Desa beralasan ketua panitia mengikuti kegiatan keagamaan di Surabaya dan anggaran belum cair. Namun jeda delapan hari itu memunculkan kecurigaan bahwa waktu tersebut digunakan untuk menyempurnakan berkas calon-calon tertentu yang telah dikondisikan.

Dugaan pelanggaran mencuat dari hasil penelusuran dan keterangan sumber lapangan. Pertama, berkas salah satu calon atas nama Fery dinyatakan hilang tanpa berita acara dan tanpa penjelasan resmi. Kedua, proses pendaftaran tidak sesuai Peraturan Bupati (Perbup), baik dari sisi teknis pemberkasan, alur waktu, hingga tahapan. Ketiga, berita acara penetapan hasil seleksi tidak dibuat, dan peserta yang lolos tidak diminta menandatangani pengesahan.

Keempat, jadwal pelaksanaan tidak diumumkan secara terbuka sejak awal. Kelima, surat pernyataan pengunduran diri dari salah satu peserta tidak bermaterai, yang berarti kehilangan kekuatan legal formal. Keenam, ditemukan ketidakkonsistenan data pemberkasan; pada 13 Juni pukul 11.00 WIB, sejumlah berkas dinyatakan tidak lengkap, padahal sebelumnya telah dinyatakan lengkap saat pemberkasan awal.

Kepala Desa Pulorejo mengklaim seluruh proses telah dibenahi dan kini sesuai Perbup. Namun koreksi itu dilakukan setelah muncul protes warga dan sorotan publik. Pertanyaan pun menguat: jika semua berjalan sesuai prosedur sejak awal, mengapa harus ada pembenahan?

Rangkaian kejanggalan ini mengindikasikan potensi rekayasa dalam proses seleksi perangkat desa. Jika tak diusut, pola serupa bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa dan mencederai prinsip meritokrasi di tingkat akar rumput.

Media ini akan terus memantau jalannya proses penjaringan dan akan melaporkan perkembangan melalui pemberitaan selanjutnya. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *