Pasuruan,Media Pojok Nasional – Dugaan ancaman menggunakan senjata tajam terhadap Pimpinan Redaksi Cakra Nusantara Online, Supriyadi, kini menjadi perhatian serius publik. Laporan resmi telah disampaikan ke Polsek Nguling, dan masyarakat menunggu langkah konkret aparat.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan tiga orang, yakni Adi dan Pujiono yang disebut sebagai perangkat Desa Sebalong, serta Haryanto yang disebut sebagai orang tua salah satu terlapor. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait status hukum para pihak.
Menurut keterangan Supriyadi, insiden terjadi ketika seseorang mendatanginya dengan membawa clurit dan melakukan tindakan yang ia nilai sebagai intimidasi. Ia mengaku merasa keselamatannya terancam. Laporan telah diajukan sebagai bentuk perlindungan hukum atas profesinya sebagai jurnalis.
Selain dugaan ancaman senjata tajam, muncul pula isu bahwa salah satu terlapor diduga berada dalam kondisi tidak stabil dan diduga di bawah pengaruh narkotika. Namun dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan uji laboratorium oleh aparat berwenang.
Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan pribadi. Ancaman terhadap wartawan berpotensi menyentuh aspek kebebasan pers serta jaminan keamanan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Publik kini mempertanyakan kecepatan dan transparansi penanganan perkara.
Secara hukum, dugaan ancaman menggunakan senjata tajam dapat dijerat dengan ketentuan dalam KUHP terkait ancaman kekerasan. Jika unsur intimidasi dan ancaman terbukti, konsekuensi pidana dapat dikenakan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Nguling belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyelidikan. Ketiadaan penjelasan publik membuat perhatian masyarakat terus tertuju pada profesionalitas dan objektivitas aparat.
Penegakan hukum yang cepat, terbuka, dan akuntabel menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
Kini, sorotan tertuju pada proses hukum: apakah laporan dugaan ancaman ini akan ditangani secara tegas dan transparan sesuai prosedur, atau memunculkan pertanyaan baru di ruang publik.
Red.
