Pengangkatan Guru Honorer di Jombang Contoh Inkonsistensi Pemerintah

Jombang, Media Pojok Nasional –
Sebuah fenomena yang menarik telah terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. SDN Genukwatu 1, Kecamatan Ngoro, telah mengumumkan rekrutmen guru honorer, meskipun Kementerian Dalam Negeri telah melarang pengangkatan honorer di sekolah negeri dan instansi negeri pada tahun 2025.

Keputusan pemerintah untuk melarang pengangkatan honorer adalah untuk memastikan bahwa semua pegawai negeri memiliki status yang jelas dan hak-hak yang sama. Namun, dengan mengumumkan rekrutmen guru honorer, SDN Genukwatu 1 telah menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi kebijakan pemerintah.

“Mengapa pemerintah melarang pengangkatan honorer, tetapi kemudian membiarkan sekolah negeri mengumumkan rekrutmen guru honorer?” tanya Aris Gunawan, seorang ahli pendidikan. “Apakah ini bukan contoh ketidak konsistenan kebijakan pemerintah?”

Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dan Kementerian Dalam Negeri diharapkan dapat menjelaskan alasan di balik keputusan ini dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah konsisten dan transparan.

“Kami berharap bahwa pemerintah dapat menjelaskan alasan di balik keputusan ini dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah konsisten dan transparan,” katanya.

“Rakyat memiliki hak untuk mengetahui apa yang terjadi dan bagaimana pemerintah akan menangani masalah ini.” Tegasnya.

Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan pemerintah dapat lebih konsisten dan transparan, serta memastikan bahwa hak-hak rakyat dapat terjamin. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *