Kediri, Media Pojok Nasional –
Slogan pendidikan gratis tuntas (Tis-Tas) di Jawa Timur yang terus digembor-gemborkan Gubernur maupun Kadisdik di setiap mement dinilai sebagai kebohongan publik.
di sejumlah sekolah SMA Negeri Kota Kediri masih banyak ditemukan pungutan biaya kepada siswa. Bentuk pungutan itu beragam, mulai dari iuran bulanan, pembelian buku, seragam, uang gedung, dan sebagainya. jelas, semua pungutan itu adalah pelanggaran. Namun, masih tetap dibiarkan saja.
Hal itu juga tertuang dalam Pasal 34 Ayat (2) UU Sisdiknas No 20/2003 menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Salah satunya, SMAN 3 Kota Kediri, yang kini Menjadi Sorotan terkait iuran bulanan Rp. 125 ribu yang dikemas dalam bentuk uang sumbangan partisipasi masyarakat.
Bagaimana tidak, beberapa hari ini, awak media telah menerima beberapa pengaduan permasalahan yang berbeda-beda terkait Kepemimpinan Minuk Sri Untari yang saat ini menjabat Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Kediri, adanya biaya bulanan sejenis SPP, penjualan Seragam dan LKS maupun dugaan penyimpangan PIP, belum lagi tudingan uang gedung di lembaganya.
Anehnya, dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kediri diam dan pura-pura tidak tahu, diduga ada sesuatu yang dirahasiakan untuk melindungi bawahannya.
Pegiat anti korupsi, Supriyanto angkat bicara mengenai dugaan pungli SMAN 3 Kota Kediri, ia menuding pihak sekolah sudah keterlaluan dan jelas melakukan pelanggaran aturan kemendikbud,
“ini ranahnya sudah pungli, sangat keterlaluan iuran Rp. 125.000 perbulan, kalau di kalkulasi jumlah murid 1265 berarti ada 1.8 milyar per tahun, belum bayar yang lain – lain terus uang tersebut digunakan untuk apa, ditambah lagi tiap tahun ada dana BOS, ini namanya pungli besar-besaran, saatnya KPK turun gunung kalau seperti ini untuk memeriksa Kepala Sekolah,” ketusnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala SMAN 3 Kota Kediri tidak bisa dikonfirmasi. (Yd).