Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Kompensasi Tol Sumo Desa Sumberwaru…???

Gresik, Media Pojok Nasional –
Mayoritas masyarakat di kabupaten Gresik masih mengingat kasus tanah pengganti tanah kas desa (TKD) di Desa Sumberwaru yang terkena pembangunan lintasan jalan Tol Mojokerto-Surabaya.

Tahun lalu, Kasus tersebut pernah diadukan oleh Muhamad Ali selaku warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik yang juga mantan Kepala Desa Sumberwaru,

Ketidak jelasan tanah pengganti TKD Sumberwaru dan sisa uang kompensasi untuk warga diduga kuat mempunyai unsur pidana.

Diketahui, dana ganti rugi sudah dibayar oleh pihak jalan tol sejak tahun 2015. Namun, dana tersebut diblokir oleh Pemkab Gresik melalui Sekda Kabupaten Gresik yang saat itu dijabat oleh Bapak Najib (Moh. Nadjid). Kemudian pada tahun 2020, dana ganti rugi bisa dicairkan dengan dikawal oleh Ibu Tanti dari Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa).

Menurut informasi, Tanah pengganti TKD ada 8 titik dan sudah melalui tahapan pengadaan tanah pengganti TKD yang kena lintasan jalan Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto). Harganya juga telah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang sah. Namun, ada data pemilik tanah pengganti yang belum diproses, yaitu punya Sukandar, Kasinten, Tro (RT 6), dan Siti Mukaromah. Jumlah luas tanahnya ± 1000 m2. Harga ke pemilik Rp 200.000 per m2, harga pembebasan oleh desa sebesar Rp 250.000 per m2. Ternyata itu belum sesuai prosesnya ± 2 tahun dan tata letak tanah belum ada persetujuan.

Saat itu, total uang yang diterima dari pihak jalan Tol Sumo atas pembebasan TKD Sumberwaru sebesar Rp 4.214.318.750, yang terdiri dari uang pengganti aset dan tanah sebesar Rp 4.148.361.000 dan Rp 65.957.750 untuk pengganti tanaman di lahan tersebut.

Untuk pengganti TKD, mendapatkan lahan seluas 27.245 m2, kemudian dibayarkan sebesar Rp 3.908.647.000. Jadi ada uang sisa Rp 239.714.000 ditambah uang ganti rugi tanaman sebesar Rp 65.957.750. Totalnya Rp 305.671.750, belum lagi bunga bank yang didapat dari bank jatim sejak tahun 2015 sampai Januari 2023. Lalu kemana uang tersebut?

Sulitnya mendapatkan informasi langsung dari Kepala Desa Sumberwaru, Sohidin membuat kejelasan sisa uang kompensasi tidak kunjung terang, sikap Kades Sohidin yang sangat alergi terhadap awak media memunculkan asumsi dugaan Kades Sohidin menghindar agar bobroknya tidak diketahui publik.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *