Surabaya, media pojok nasional – Menurut sumber dari sekretariatan banwaslu kota, Panwascam Pakal diduga telah memotong dana Banpot yang dikhususkan untuk sosialisasi di kelurahan-kelurahan di kecamatan pakal. Dana Banpot yang seharusnya digunakan untuk berbagai sosialisasi pengawasan pemilu ditingkat dikelurahan – kelurahan di kecamatan pakal Surabaya, diduga tidak sepenuhnya disalurkan kepada pihak-pihak terkait. Pemotongan anggaran ini menghambat kegiatan pemantauan dan pengawasan pemilu di lapangan, yang menjadi krusial untuk menjamin berjalannya pemilu sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip.
Dugaan ini bermula ketika beberapa anggota pengawas pemilu di tingkat kelurahan melaporkan bahwa dana yang diterima tidak sesuai dengan anggaran yang tercantum dalam pedoman alokasi dana Banpot. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, setiap kelurahan di Kecamatan Pakal seharusnya menerima per orang Rp 50000 dana tertentu yang sudah ditetapkan, namun beberapa pihak mengklaim hanya menerima sebagian dari jumlah tersebut. Rp 30000 perorang. Terus yang dana Rp 20000 perorang dikemanakan.

Salah seorang petugas pengawas yang ditemui menjelaskan, “Ada perbedaan signifikan antara anggaran yang dicatat dengan dana yang kami terima. Padahal, kegiatan pengawasan memerlukan biaya yang cukup besar, terutama untuk keperluan transportasi, dokumentasi, dan administrasi lainnya yang mendukung kinerja kami di lapangan.
Setelah dugaan ini terungkap, beberapa pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, mulai melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memverifikasi keabsahan informasi tersebut. Bawaslu menegaskan komitmen mereka untuk menjaga transparansi dan menindak tegas jika Anda yang main-main dengan dana tersebut, terjadi adanya penyelewengan.
Ketua Bawaslu Surabaya menyatakan, “Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Kami tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar prinsip-prinsip integritas dalam penyelenggaraan pemilu, karena ini mencakup hak masyarakat untuk mencapai proses pemilu yang bersih dan transparan.”
Pihak komisioner kecamatan Pakal sendiri belum memberikan pernyataan resmi sampai saat ini, namun beberapa komisioner terlibat dalam alokasi dana operasional mungkin menganggap bahwa telah terjadi pemotongan anggaran. Menurut mereka, adanya perbedaan dalam penerimaan dana bisa disebabkan oleh penyesuaian anggaran untuk kebutuhan yang lebih mendesak atau kesalahan dalam proses ini.
Jika dugaan ini terbukti, maka kasus pemotongan dana Banpot di Kecamatan Pakal bertanya-tanya akan berdampak serius terhadap proses pemilu. Salah satu dampaknya adalah berkurangnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan. Pengawasan yang seharusnya dilakukan secara optimal mungkin akan terkendala, yang pada akhirnya bisa membuka celah terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu lainnya.
Para aktivisme pemilu dan pemerhati demokrasi juga mengutamakan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana operasional agar setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu dapat bekerja secara profesional dan sesuai dengan ketentuan. Mereka mendesak Bawaslu dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas guna memastikan dana publik yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kota Surabaya telah mengungkapkan bahwa mereka akan membentuk tim investigasi khusus untuk mendalami permasalahan ini. Proses audit terhadap anggaran Banpot di seluruh kelurahan di Kecamatan Pakal akan dilakukan untuk mengungkap ada atau tidaknya indikasi dana. Selain itu, Bawaslu juga berencana melibatkan lembaga-lembaga pengawasan independen agar penyelidikan berlangsung secara objektif.
Dugaan pemotongan anggaran oleh Panwascam Pakal ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu agar mengutamakan akuntabilitas dan transparansi. Masyarakat Surabaya Barat, khususnya di Kecamatan Pakal, berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan terbuka. Mereka berharap semua pihak yang terlibat akan bertanggung jawab dan menjaga integritas proses pemilu yang akan segera berlalu.
Jika terjadi menunjukkan adanya bukti pemotongan dana secara ilegal, maka Bawaslu akan menerapkan sanksi tegas, mulai dari penghentian hingga tindakan hukum lainnya, guna memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat.(Read)