Bangkalan, Media Pojok Nasional — Perjuangan para kepala desa di Indonesia untuk mendapatkan perpanjangan masa jabatan setiap periodenisasinya dari enam tahun bertambah dua tahun menjadi delapan tahun kini menuia hasilnya yakni dengan diterimnya SK perpanjangan masa jabatan tersebut.
Seperti halnya kini di Kabupaten Bangkalan secara resmi Arief M Edi PJ Bupati menggelar pengukuhan dan penyerahan keputusan bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Bangkalan.
Abd Wahid Kepala Desa Plakaran, Kecamatan Arosbaya salahsatu bagian dari ratusan desa di Kabupaten menyatakan rasa syukur dan komitmennya dalam mengemban amanah jabatan kepala desanya tersebut.
“Alhamdulillah wa syukurillah pada Allah SWT atas amanah jabatan kepala desa serta terimakasih pada para pimpinan yang telah memberikan tambahan masa jabatan pada kami semoga kami bisa mempergunakan sebaik-baiknya amanah ini untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Wahid menyampaikan tanggapan keterangannya paska menerima SK perpanjangan masa jabatan tersebut yang diselenggarakan di Pendopo Agung Bupati Bangkalan, Senin (24/06) siang.
Diketahui setelah ratusan kepala desa menerima SK tambahan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun dari enam menjadi delapan tahun tersebut di Pendopo Agung Bupati Bangkalan mereka melanjutkan agendanya ke makam Syaikhona Kholil untuk melakukan do’a bersama sebagai salahsatu wujud rasa syukur atas amanah jabatan yang telah diterimanya. (Hanif)