UWP Jemput Bola! Sosialisasi “Bantuan Biaya Pendidikan” Surabaya supaya Mahasiswa Tak Ketinggalan Informasi

Surabaya, Media Pojok Nasional – Universitas Wijaya Putra (UWP) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Melalui sosialisasi yang digelar di Kampus Benowo pada Senin 16 Februari 2026, UWP memberikan pemahaman komprehensif kepada para mahasiswanya mengenai tata cara dan persyaratan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari Pemkot Surabaya untuk tahun anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung ini bertujuan untuk memastikan tidak ada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang putus kuliah akibat kendala ekonomi. Sosialisasi ini menyasar ratusan mahasiswa, khususnya mereka yang terdaftar sebagai warga Kota Surabaya dan masuk dalam kategori penerima program “Bantuan Biaya Pendidikan” .

Pemkot Surabaya sendiri baru saja mengesahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi skema bantuan yang lebih inklusif, tidak hanya untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tetapi juga untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) salah satunya UWP .

Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Biro Kemahasiswaan, Suprayoga, SE., M.Si., memaparkan secara rinci skema bantuan yang akan diterima mahasiswa. Berdasarkan Perwali Nomor 4 Tahun 2026, mahasiswa yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 2.500.000 per semester dan uang saku sebesar Rp 300.000 per bulan selama 10 bulan dalam setahun. Para mahasiswa juga diingatkan mengenai persyaratan utama, yakni harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan rentang desil 1 hingga desil 5, serta wajib mempertahankan prestasi akademik dengan IPK minimal sesuai ketentuan.

Rektor UWP, Dr. Budi Endarto, S.H., M.Hum, yang beberapa waktu lalu turut menandatangani nota kesepahaman dengan Pemkot Surabaya, menegaskan bahwa kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi ini merupakan sebuah terobosan revolusioner .
“Ini adalah bentuk keadilan distribusi kebijakan yang menyeluruh. Orientasinya bukan lagi pada lembaga pendidikannya, tapi pada warga KTP Surabaya sebagai peserta didik. Tidak ada lagi dikotomi PTN dan PTS. Kami di UWP berkewajiban mengawal mahasiswa kami supaya dapat mengakses hak ini dan menyelesaikan pendidikannya dengan baik,” ujar Rektor.

Lebih lanjut, Biro Humas & Kerja Sama, Surya Priyambudi, S.Pd., M.Pd., menekankan bahwa kehadiran kampus tidak hanya untuk mentransfer ilmu, tetapi juga menjadi jembatan antara mahasiswa dengan program-program pemerintah yang bermanfaat. “Kami ingin mahasiswa UWP benar-benar paham. Jangan sampai mereka tidak mendaftar karena kurang informasi. Pemerintah sudah memberikan investasi sosial, dan kami di perguruan tinggi bertugas mendidik mereka hingga lulus dan siap magang atau bekerja,” tuturnya .

Sosialisasi ini berlangsung interaktif dengan penjelasan teknis pemutahiran data pada sistem informasi akademik dari Biro Akademik, Alfi Nugroho, ST., MT., para mahasiswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai teknis pendaftaran, verifikasi berkas, hingga konsekuensi jika dikemudian hari nilai akademik menurun. Pihak UWP berkomitmen untuk mendampingi mahasiswa binaannya selama proses seleksi berlangsung.

Dengan adanya sosialisasi ini, UWP berharap kuota yang diusulkan, yang mencapai sekitar 512 mahasiswa ber-KTP Surabaya, dapat terpenuhi dan tepat sasaran. Kolaborasi antara UWP dan Pemkot Surabaya ini diharapkan tidak hanya mencegah mahasiswa drop out (DO), tetapi juga secara signifikan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *