Program Ketahanan Pangan Rp 142 Juta Sedagaran Belum Dijelaskan Secara Terbuka

Gresik, Media Pojok Nasional –
Program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 142.000.000 di Desa Sedagaran, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, disebut direalisasikan melalui sewa tambak dan budidaya lele oleh BUM Desa. Namun hingga kini, penjelasan komprehensif mengenai konstruksi program tersebut belum dipaparkan secara terbuka oleh Kepala Desa.

Kepala Desa Sedagaran, Munif Effendi, hanya menyampaikan bahwa BUMDes berjalan dan menyatakan sudah melakukan koordinasi, “Saya sdh berkoordinasi dgn kecamatan.” singkatnya. Pernyataan itu menunjukkan adanya komunikasi struktural. Meski demikian, publik masih menunggu uraian substantif: bagaimana skema penyertaan modal dicatat dalam APBDes, bagaimana rencana usaha disusun, berapa estimasi produksi dan proyeksi keuntungan, serta bagaimana mekanisme pengelolaan dan pelaporan keuangannya.

Dalam kerangka hukum, pengelolaan Dana Desa harus memenuhi asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Artinya, selain berjalan secara teknis, program juga perlu dijelaskan secara normatif dan administratif agar tidak menimbulkan ruang tafsir di tengah masyarakat.

Tanpa penjabaran detail dari pemerintah desa, wajar apabila muncul pertanyaan publik mengenai arah, ukuran keberhasilan, dan jaminan keberlanjutan program tersebut. Dana Rp 142 juta bukan angka kecil. Ia membutuhkan penjelasan yang setara, terbuka, runtut, dan berbasis data. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *