Gresik, Media Pojok Nasional –
Unggahan story WhatsApp Kepala Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Imam Shofwan, yang akrab dipanggil Lurah Iwan, menarik perhatian karena kedalaman maknanya yang menembus wilayah spiritual dan metafisika.
Gambar sederhana yang dibagikan memperlihatkan seorang anak menolong anak lain yang terjatuh, disertai pesan singkat tentang pentingnya menolong dan konsekuensi moral dari setiap tindakan. Di permukaan, narasi ini tampak sebagai pesan moral sederhana. Namun, bagi para pakar tasawuf dan filsafat sufistik, unggahan ini adalah teks simbolik yang sarat dengan makna yang menghubungkan tarekat (jalan spiritual), hakikat (realitas mutlak), dan makrifat (pengenalan langsung kepada Tuhan) (Ibn ‘Arabī, 2002; al-Qushayrī, 1999).
Unggahan digital ini membuka ruang interdisipliner antara studi sosial, filsafat moral, dan epistemologi sufistik, sehingga relevansinya dapat dijadikan referensi dalam kajian tasawuf kontemporer internasional (Rūmī, 2001; al-Ghazālī, 1997).
Dalam disiplin ṭarīqah, perjalanan menuju Sang Pencipta (suluk) tidak hanya ditempuh melalui ritual keagamaan semata, melainkan juga melalui transformasi akhlak yang berkelanjutan (al-Qushayrī, 1999). Tindakan menolong sesama yang digambarkan dalam unggahan tersebut merupakan praksis nyata dari riyādhah an-nafs (latihan dan pembinaan jiwa) yang menjadi landasan setiap jalan spiritual (al-Ghazālī, 1997).
Gerakan tangan yang terulur untuk menolong adalah simbol turunnya dominasi ego (nafs ammārah) yang menghalangi hubungan manusia dengan Sang Ilahi (Ibn ‘Arabī, 2002). Pusat kesadaran berpindah dari dimensi “aku” yang egoistik menuju dimensi “Engkau” yang transendental. Sebagaimana dijelaskan oleh al-Ghazālī dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn, proses ini merupakan tahap awal dari takhallī (pengosongan diri dari sifat-sifat duniawi dan egoistik) yang menjadi prasyarat mutlak bagi tahallī (penghiasan diri dengan sifat-sifat Ilahi seperti rahmah, kasih, dan kemurahan hati) (al-Ghazālī, [505 H]/1997).
Dengan demikian, tindakan menolong bukan sekadar perbuatan baik dalam tataran sosial, melainkan tahapan praktis dalam perjalanan spiritual yang menyatukan dimensi eksternal (praktik sosial) dengan prinsip sufistik tentang pemurnian diri (tazkiyat an-nafs) (Rūmī, 2001).
Pada tataran haqīqah (realitas terdalam), segala sesuatu yang tampak sebagai dualitas dalam dunia fenomenal hanyalah manifestasi dari kesatuan yang mutlak (Ibn ‘Arabī, 2002). Penolong dan yang ditolong bukanlah dua entitas terpisah, melainkan posisi berbeda dalam satu jaringan kehendak Ilahi yang menyatukan segala sesuatu.
Dalam metafisika tasawuf, manusia dianggap sebagai mazhar al-ṣifāt al-ilāhiyyah (cermin sifat-sifat Ilahi) (al-Qushayrī, 1999). Ketika seseorang menolong, sifat rahmah Ilahi yang ada pada dirinya termanifestasikan di dunia. Yang menolong bukan subjek sepenuhnya independen, melainkan medium bagi tajallī (penyingkapan dan manifestasi) kasih Ilahi kepada makhluk-Nya (Ibn ‘Arabī, 2002).
Pandangan ini sejalan dengan konsep wahdat al-wujūd Ibn ‘Arabī, di mana semua tindakan dan eksistensi adalah ekspresi dari kesatuan yang tidak terbagi dari Wujud Ilahi (Ibn ‘Arabī, 2002). Dengan demikian, menolong bukan sekadar interaksi horizontal, tetapi peristiwa vertikal yang menunjukkan bagaimana realitas Ilahi bekerja melalui struktur kemanusiaan di dunia ini (Rūmī, 2001).
Ma‘rifah adalah tingkat kesadaran langsung bahwa seluruh gerak, usaha, dan realitas berasal dari Sang Ilahi (al-Qushayrī, 1999). Pada tataran ini, pelaku tidak lagi melihat dirinya sebagai pusat dari segala tindakan.
Tindakan menolong dipahami sebagai amanah eksistensial, kesempatan menyadari diri sebagai alat rahmat Ilahi yang menyebar di alam semesta (Ibn ‘Arabī, 2002). Kesadaran ini melahirkan kerendahan hati ruhani, karena kebaikan bukan lagi milik diri sendiri, melainkan manifestasi dari Sang Sumber Kebaikan (al-Qushayrī, 1999).
Fenomena sederhana ini menegaskan prinsip sufistik bahwa pengetahuan sejati (ma‘rifat al-ḥaqq) diperoleh melalui pengalaman langsung terhadap manifestasi Ilahi dalam kehidupan sosial dan alam semesta (Rūmī, 2001; al-Ghazālī, 1997).
Pesan spiritual dari seorang kepala desa melampaui fungsi administratif semata. Ia menjadi bentuk irsyād (pembimbingan kesadaran ruhani) yang mengajak masyarakat menyelami dimensi batin setiap tindakan sosial (al-Jurjānī, 2005).
Kepemimpinan ini tidak hanya mengatur sistem, tetapi juga menghidupkan nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Paradigma ini sejalan dengan konsep tasawuf sosial, bahwa perbaikan masyarakat dimulai dari pelembutan hati setiap individu. Kepemimpinan sebagai irsyād ruhani selaras dengan prinsip imām al-qiyādah al-akhlāqiyyah, di mana pemimpin menjadi mediator nilai dan penguat tatanan etis masyarakat (al-Jurjānī, 2005).
Unggahan story ini, dianalisis melalui kerangka sufistik, menunjukkan makna mendalam:
- Ṭarīqah: tindakan menolong sebagai latihan spiritual (riyādhah an-nafs) menuju pemurnian diri (al-Ghazālī, 1997; Rūmī, 2001).
- Haqīqah: runtuhnya dualitas antara pelaku dan penerima, satu dalam kehendak Ilahi (Ibn ‘Arabī, 2002).
- Ma‘rifah: manusia hanyalah medium bagi manifestasi rahmat Ilahi (al-Qushayrī, 1999).
Pesan ini melampaui waktu dan ruang, menunjukkan bahwa tasawuf hadir nyata dalam tindakan manusiawi: mengangkat yang terjatuh dan menolong yang membutuhkan. Dari layar kecil story digital, terbuka cakrawala makna luas tentang tujuan eksistensi manusia, menjadi cermin kasih Ilahi di masyarakat (al-Ghazālī, 1997; Ibn ‘Arabī, 2002; Rūmī, 2001).
(hambaAllah).
