Kota Malang, Media Pojok Nasional — Riuh Kota Malang mendadak bergeser dari hiruk-pikuk malam ke layar ponsel warganya. Sebuah video yang diunggah akun TikTok resmi Odette Malang, klub malam yang cukup dikenal di kota ini, memantik kegelisahan dan perdebatan di tengah masyarakat.
Video tersebut dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Dalam waktu singkat, unggahan itu menyebar luas, ditonton ribuan kali, dan memunculkan beragam reaksi—dari rasa kaget, kecewa, hingga kekhawatiran akan dampak sosialnya.
Bagi sebagian warga, persoalan ini bukan semata soal konten hiburan malam. Ada kegundahan yang lebih dalam, terutama terkait nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Malang yang dikenal religius dan berbudaya.
“Media sosial itu ruang publik. Apa yang ditampilkan bisa ditonton siapa saja, termasuk anak-anak,” ujar Rifqi, Sekretaris Umum HMI Cabang Malang, saat dimintai keterangan.
Menurutnya, konten yang diunggah Odette seharusnya melalui proses seleksi dan pertimbangan matang.
Rifqi menilai video tersebut tidak berdiri sebagai ekspresi biasa, melainkan berpotensi dibaca publik sebagai bagian dari kampanye LGBT.
Padahal, ia mengingatkan, praktik LGBT secara tegas ditolak oleh sebagian besar masyarakat dan bertentangan dengan norma agama yang dianut mayoritas warga.
Ia merujuk pada Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa praktik LGBT adalah haram. “Ini bukan soal kebebasan berekspresi semata, tapi soal sensitivitas sosial dan tanggung jawab moral,” tegasnya.
Disisi lain, kegelisahan publik juga mengarah pada aspek hukum. Rifqi menyebut unggahan tersebut berpotensi melanggar ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 27 ayat (1), yang mengatur larangan penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan.
“Jika konten itu dinilai melanggar kesusilaan dan disebarkan secara terbuka, maka ada konsekuensi hukum yang perlu diperhatikan,” katanya.
Atas polemik ini, Rifqi dan sejumlah elemen mahasiswa mendesak pemilik Club Malam Odette untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Mereka juga meminta adanya pengakuan atas kekeliruan serta komitmen untuk tidak mengulang unggahan serupa di kemudian hari.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Odette Malang. Namun bagi banyak warga, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik gemerlap dunia malam dan derasnya arus media sosial, ada nilai, norma, dan rasa tanggung jawab sosial yang tak bisa diabaikan.
Di Kota Malang, kegaduhan ini bukan sekadar soal satu video—melainkan cermin benturan antara kebebasan berekspresi, etika publik, dan nilai-nilai yang dijaga bersama.
