Bangkalan, Media Pojok Nasional — Ditengah luka yang belum sepenuhnya pulih, secercah harapan akhirnya menyapa keluarga korban. Hajatullah, S.H, yang akrab disapa Bang Jajak, kuasa hukum dua korban kasus pemerkosaan di wilayah Kecamatan Sepulu, menyampaikan apresiasi mendalam atas keseriusan Polres Bangkalan dalam mengungkap dan menangani perkara tersebut.
Bang Jajak menegaskan, keberhasilan Polres Bangkalan memulangkan dan menjemput salah satu tersangka yang sempat berada di Malaysia, merupakan bukti nyata bahwa laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi, melainkan ditindaklanjuti dengan kerja hukum yang sungguh-sungguh.
“Penjemputan tersangka yang dilakukan pada Rabu, 7 Januari 2025, menunjukkan keseriusan dan komitmen Polres Bangkalan dalam memberikan keadilan bagi korban. Atas nama keluarga korban, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya,” ujar Bang Jajak.
Menurutnya, langkah cepat dan terukur tersebut bukan hanya memberi rasa keadilan bagi korban, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik bahwa aparat penegak hukum di Bangkalan hadir dan bekerja untuk melindungi masyarakat, khususnya korban kejahatan seksual.
Lebih lanjut, Bang Jajak mengungkapkan bahwa hingga saat ini dari 10 tersangka total lima tersangka telah berhasil diamankan oleh Polres Bangkalan. Capaian tersebut dinilai sebagai progres signifikan dalam penanganan perkara yang sejak awal menjadi perhatian luas masyarakat.
“Kami mencatat dengan baik bahwa saat ini sudah lima tersangka yang diamankan. Ini menjadi sinyal kuat bahwa proses hukum berjalan dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Sebagai kuasa hukum, Bang Jajak menilai langkah Polres Bangkalan telah sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang menempatkan kepentingan dan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Selain itu, penanganan perkara ini juga mencerminkan pelaksanaan prinsip profesionalisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri tentang penyidikan tindak pidana.
Meski demikian, Bang Jajak menekankan pentingnya konsistensi hingga perkara benar-benar tuntas. Ia berharap seluruh tersangka yang telah diamankan diproses sesuai tahapan hukum, mulai dari penyidikan hingga persidangan, secara transparan dan berkeadilan.
“Harapan kami sederhana, hukum ditegakkan seterang-terangnya. Bukan hanya untuk korban hari ini, tetapi juga sebagai pesan kuat bahwa kejahatan seksual tidak memiliki tempat di Bangkalan,” pungkasnya.
Bagi keluarga korban, proses hukum yang berjalan ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan langkah penting untuk memulihkan martabat dan menghadirkan rasa aman. Sementara bagi publik, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi cermin bahwa keberanian melapor dan keseriusan aparat dapat berjalan beriringan demi keadilan.
(Anam)
