Polemik Pupuk Subsidi di Banjar Galis Dibantah Poktan Diklarifikasi Dinas Pertanian

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Dugaan penyelewengan distribusi pupuk subsidi kembali mencuat di wilayah Desa Banjar. Laporan warga yang menyebut adanya aktivitas penjualan pupuk di luar jalur resmi memantik respons dari berbagai pihak, mulai dari kelompok tani (Poktan), aparatur desa, hingga instansi teknis pertanian.

Informasi awal bermula dari aduan masyarakat terkait dugaan penjualan pupuk subsidi tidak melalui mekanisme resmi. Dalam laporan tersebut disebutkan, pupuk subsidi diduga diperjualbelikan secara bebas dan ditemukan pada jaringan pengecer tidak resmi.

Menanggapi informasi itu, pihak kelompok tani Desa Banjar memberikan bantahan tegas. Mereka memastikan tidak pernah menyalurkan atau menjual pupuk subsidi di luar wilayah serta mekanisme yang ditentukan.

“Poktannya sudah kami konfirmasi, tidak jual pupuk di Banjar,” ujar CHK Karyadinata Kabid Sarpras Dinas P2KP, Jum’at (05/12).

Ia menambahkan, jika laporan tersebut tetap dipersoalkan, maka jalur hukum dianggap sebagai langkah tepat agar pihak yang bertanggung jawab bisa ditemukan secara objektif.

“Kalau dilaporkan ya bagaimana lagi, biar ketemu siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Bantahan juga datang dari pihak desa setempat. Dalam klarifikasinya, aparat desa menegaskan bahwa pupuk subsidi dari pengecer tidak pernah disimpan ataupun diperjualbelikan di lokasi yang dilaporkan.

“Pupuk yang dari pencer tidak ada yang ditaruh di toko. Kalau masih ragu, bisa disurvei langsung ke rumah kepala desa. Pupuknya juga masih ada, masih sisa banyak karena memang sudah tidak ditaruh di toko lagi,” ujar perwakilan desa.

Pihak desa bahkan menyebut informasi terkait dugaan penyelewengan tersebut sebagai kabar tidak benar.

“Berita itu tidak benar, itu cuma hoaks. Kalau masih ragu, silakan dicek langsung ke Desa Banjar, ke rumah bapak kepala desa,” tambahnya.

Meski demikian, munculnya laporan masyarakat menunjukkan adanya keresahan terkait transparansi distribusi pupuk subsidi komoditas vital yang menjadi tumpuan petani kecil. Dugaan penyaluran tidak tepat sasaran ataupun praktik “main bawah tangan” kerap terjadi di sejumlah daerah, sehingga setiap laporan tetap membutuhkan proses verifikasi ketat melalui survei lapangan dan audit distribusi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Namun pihak terkait mendorong agar polemik pupuk subsidi di Banjar tidak berhenti hanya pada bantahan, melainkan dibuktikan dengan pendataan terbuka terhadap stok, penerima manfaat berdasarkan RDKK, serta jalur distribusi dari distributor hingga ke petani.

Masyarakat berharap klarifikasi resmi segera dilakukan oleh dinas pertanian bersama aparat pengawasan, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan pupuk subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi petani kecil demi menjamin ketahanan pangan daerah.
(Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *