Shohibul Faroj Dukung Kebijakan Gelontoran Dana Rp200 Triliun Ingatkan Kemudahan Akses UMKM

Bangkalan, Media Pojok Nasional – Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menggelontorkan dana segar sebesar Rp200 triliun kepada enam bank Himbara disambut positif oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salah satunya datang dari Shohibul Faroj, pengusaha sekaligus Ketua Ansor Bangkalan Kota.

Menurut Faroj, langkah ini sangat strategis untuk memperkuat sektor riil, khususnya UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

“Gelontoran dana ini sangat tepat untuk mendorong sektor riil, khususnya UMKM. Kami mendukung penuh, dan berharap dampaknya benar-benar terasa untuk penguatan ekonomi secara nasional,” ujarnya.

Meski begitu, Faroj mengingatkan agar penyaluran dana tersebut dilakukan tepat sasaran serta tidak dipersulit oleh aturan teknis. Ia menyoroti masih adanya kendala di lapangan, di mana sebagian bank belum sepenuhnya memahami aspek administratif berbagai jenis badan usaha.

“Saya heran, mengapa bank yang secara teknis paling memudahkan masyarakat justru menerima dana paling rendah. Sementara bank lain, alih-alih memahami berbagai jenis badan usaha, justru pegawainya masih belum paham apa itu SK Menkumham Pendirian maupun SK Menkumham Perubahan Badan Usaha. Ini membuat masyarakat menilai seolah-olah dipersulit,” tegasnya.

Faroj juga menyinggung fenomena masyarakat yang beralih ke pinjaman online, bahkan yang ilegal, lantaran prosedur perbankan dianggap berbelit.

“Ini bukan soal curiga atau menyalahi aturan, tapi soal bagaimana mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM yang ingin berkembang. Jangan sampai niat baik pemerintah justru terhambat karena prosedur yang tidak dipahami,” pungkasnya.

Kebijakan pemerintah ini diharapkan benar-benar bisa memberi dorongan nyata bagi UMKM, sehingga dana triliunan rupiah tersebut tidak hanya menjadi angka, melainkan solusi bagi kebangkitan ekonomi kerakyatan. (Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *