Warga Saksikan Pencurian Dalam Proyek SDN Plakaran dan Singgung Tupoksi Polsek Arosbaya

Bangkalan, Media Pojok Nasional – Suasana di Desa Plakaran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, mendadak ramai diperbincangkan warga setelah muncul dugaan pencurian barang berupa kayu bekas bongkaran bangunan di SDN Plakaran. Temuan ini sekaligus menambah panjang sorotan terhadap proyek pembangunan sekolah tersebut yang sejak awal pengerjaan dinilai janggal.

Warga menyebut, proyek pembangunan di SDN Plakaran tidak dilengkapi dengan papan informasi sebagaimana mestinya. Padahal papan tersebut memuat data penting, mulai dari besaran anggaran, sumber dana, kontraktor pelaksana, hingga jangka waktu pekerjaan.

“Kami bingung, tidak ada papan proyek sama sekali. Jadi tidak tahu proyek ini dibiayai dari mana, berapa anggarannya, dan siapa yang bertanggung jawab. Transparansinya nol,” ujar seorang warga setempat, Rabu (10/9).

Kecurigaan warga makin kuat setelah beberapa kali melihat pekerja proyek membawa pulang kayu bongkaran dari area sekolah. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah barang tersebut memang diperbolehkan dibawa atau justru masuk kategori pencurian aset sekolah.

“Setiap hari ada saja pekerja yang keluar sambil membawa kayu bongkaran. Kalau dibiarkan, lama-lama habis semua. Ini kan milik sekolah, bukan hak pribadi. Seharusnya disimpan, atau kalau mau dihibahkan ya resmi lewat prosedur, bukan diambil begitu saja,” tegas warga lainnya.

Warga khawatir, jika praktik seperti ini terus terjadi tanpa kejelasan, bisa menimbulkan fitnah dan tuduhan keliru, termasuk kepada masyarakat sekitar. Mereka menilai, pengawas proyek maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan harus segera turun tangan untuk memastikan kejelasan status material bekas bongkaran tersebut.

Selain itu, masyarakat juga menyinggung peran aparat kepolisian, khususnya Mapolsek Arosbaya, yang memiliki tugas pokok dan fungsi menjaga keamanan serta menindak setiap dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya. Dugaan pencurian barang sekolah, meski berupa kayu bekas, tetap masuk ranah hukum dan selayaknya mendapat atensi aparat.

“Polsek Arosbaya juga kami harapkan ikut turun tangan. Jangan menunggu laporan resmi saja, karena ini sudah menjadi keresahan warga. Kalau tidak ditangani sejak awal, bisa berkembang jadi masalah hukum yang lebih besar,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun Dinas Pendidikan Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencurian kayu bongkaran maupun ketiadaan papan informasi di lokasi proyek.

Masyarakat Desa Plakaran menegaskan, jika benar ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah harus memberikan sanksi tegas. Begitu pula aparat kepolisian setempat diharapkan dapat menjalankan peran pengamanan dan penegakan hukum, sehingga pembangunan sekolah berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi para siswa dan lingkungan sekitar.
(Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *