Gresik, Media Pojok Nasional – Kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (27/1/2024) di semua wilayah kecamatan Benjeng.
Joko Suroyo (PKD) kepada media awak media, Ia menuturkan bahwa kegiatan ini dilakukan serentak di Kabupaten Gresik termasuk yang kita lakukan saat ini di wilayah kecamatan Benjeng.
Ia juga mengatakan penertiban kali ini sasarannya adalah semua APK yang bersandar di tiang listrik, telpon atau fasiltas umum lainnya.
Tak lupa Ia menghimbau kepada semua calon, tim sukses dan pendukung calon kedepan jika ingin memasang APK ikuti aturan yang ada agar tidak menjadi sasaran penertiban, himbaunya sembari mengajak semua masyarakat untuk ikut serta menjaga dan mensukseskan pemilu 2024 ini.( hen )

