Gresik, Media Pojok Nasional –
Sebanyak 80 perusahaan di Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tutorial SIMPEL (Sistem Informasi Pemantauan Lingkungan) yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik di Ruang Pertemuan Putri Mijil, Pendopo Bupati Gresik, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat transparansi dan kepatuhan pelaku industri terhadap regulasi pengelolaan lingkungan.
Acara dibuka oleh Kepala DLH Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, ST., MT., yang menegaskan bahwa penerapan SIMPEL merupakan upaya sistematis untuk memastikan seluruh perusahaan melaporkan kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara tepat waktu, berbasis data, dan dapat diverifikasi.
“Melalui SIMPEL, pelaku industri dapat melaporkan aktivitas lingkungan secara digital, lebih transparan, dan terukur. Sistem ini membantu pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan secara efektif,” ujar Sri Subaidah dalam sambutannya.
Diskusi yang menghadirkan narasumber dari DPRD Kabupaten Gresik dan DLH berlangsung interaktif. Peserta membahas beragam tantangan teknis, mulai dari pelaporan daring hingga integrasi data, sekaligus merumuskan solusi penerapan SIMPEL di lapangan.
Melalui forum ini, DLH berperan aktif sebagai fasilitator yang menghubungkan kepentingan industri dan kebijakan lingkungan daerah.
Program SIMPEL menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Gresik dalam meningkatkan kepatuhan dunia industri terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya pada aspek pelaporan dan pengawasan kualitas air, emisi udara, serta pengelolaan limbah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif di kalangan pelaku usaha untuk menerapkan prinsip green industry yang seimbang antara produktivitas dan keberlanjutan lingkungan. Sinergi antara pemerintah dan sektor industri menjadi kunci membangun ekosistem industri yang bersih, lestari, dan kompetitif.
“Gresik Lestari, Menanam Sampai Mati.”
(hambaAllah).
