Ternyata Ini Alasan Garad Akan Alihkan Aduan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lindung Tebing Pintu Air Jagir Surabaya Dari Kepolisian Ke Kejaksaan

Surabaya, Media Pojok Nasional- Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas proyek lindung tebing Pintu Air Jagir Surabaya yang diklaim oleh Perum PT Jasa Tirta 1 yang dilaporkan oleh media ini ke Polda Jatim dan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, rencananya akan dilaporkan ke Kejaksaan.

“Kami merasa, pihak Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Surabaya melalui Satreskrim Tipikor yang mendapatkan pelimpahan terkesan lamban, dan kami juga menduga tak ada kejelasan secara kepastian kelanjutan.” Ujar Achmad Garad. Sabtu (20/09/2025).

Sebelumnya, ia juga sempat mengancam untuk melaporkan penyidik kepada pihak Propam, namun ia mengaku bahwa ada sesuatu yang mungkin menjadi pertimbangan tersendiri.

“Rencana awal akan kami lakukan itu, namun setelah kita telaah lebih lanjut, ada pertimbangan lain. Itu kan bentuk opsi atau pilihan lain.” Ungkapnya.

Alasan dirinya akan melaporkan ke Kejaksaan, menurutnya pihak terlapor dalam hal ini Perum PT Jasa Tirta 1 dianggap kurang kooperatif dengan mengutus mantan atau pensiunan yang diduga dari Kepolisian saat mendatangi panggilan wawancara yang diakui oleh penyidik.

“Jadi, penyidik sempat memberikan info kepada saya, bahwa pihaknya sudah sempat memanggil pihak terlapor (Perum PT Jasa Tirta 1), namun yang menghadiri katanya tidak mempunyai kompetensi dalam persoalan yang dimaksud, bahkan mereka juga telah mengaku sebagai pensiunan Polisi, ini malah kami menduga mereka akhirnya iwuh pakewuh untuk melanjutkan laporan kami.” Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengaduan dugaan korupsi atas pekerjaan lindung tebing pintu air Jagir Surabaya yang diketahui sebagai salah satu proyek milik Perum PT Jasa Tirta 1 terhitung 9 bulan belum diketahui keberadaan kelanjutan usai dilimpahkan dari Polda Jatim ke Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Laporan awal saya ke Polda Jatim, setelah itu dilimpahkan ke Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan setelah itu saya mendapatkan panggilan wawancara, dan terhitung satu bulan sejak itu, saya coba konfirmasi lagi ke salah satu tim penyidik, tak ada respon sama sekali.” Ujar Achmad Anugrah selaku pimpinan MRD yang menjadi pelapor tersebut. Selasa (16/09/2025).

Masih menurut yang akrab dipanggil Garad ini. “Sampai detik ini, saya juga belum mendapat SP2HP. Ini rencananya akan saya laporkan ke Propam, supaya ada kejelasan.” Pungkasnya.

Berdasarkan informasi dari sumber awak media yang turut mengawal persoalan ini, Penyidik berinisial AB saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihak Perum PT Jasa Tirta 1 sudah pernah dipanggil, namun katanya yang menghadiri pihak yang dianggap kurang berkompeten dalam persoalan yang dimaksud.

“Rencananya kita panggil lagi pada tanggal 2 September 2025 kemarin, cuman dikarenakan situasi belum kondusif pasca serangan demo di Mapolres, kita pending.” Ujar penyidik melalui saluran telpon.

Ia juga menyampaikan, akan menjadwalkan ulang namun belum diketahui kapan akan dilaksanakan.

“Insya Allah secepatnya, nanti akan segera kita kabari.” Pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Langkah pimpinan Media Rakyat Demokrasi (MRD) melaporkan dugaan tindak korupsi atas proyek perbaikan lindung tebing Pintu Air Jagir yang diklaim oleh Perum PT Jasa Tirta 1 dianggap sudah tepat oleh tokoh Masyarakat sekitar.

Pasalnya, berdasarkan penuturan Warsito tokoh Masyarakat Stren kali yang mengaku bahwa proyek tersebut dianggap bermasalah dan terkesan asal-asalan.

“Saya sangat memahami proyek tersebut, dan saya menduga apa yang telah dikerjakan oleh kontraktor hanya menghabiskan anggaran.” Ujarnya saat diwawancarai oleh media ini di sekitaran lokasi proyek. Kamis (22/5/2025).

Yang ia sesalkan, proyek yang dikerjakan pada pertengahan tahun 2024 itu hingga kini belum diketahui kejelasan penyeleseinnya.

“Hingga saat ini, kami belum tau sudah dinyatakan selesei apa belum. Ini yang juga membuat kebingungan kami selaku warga.” Ungkapnya.

“Khawatirnya, nanti tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi, tiba-tiba ditutup lagi. Otomatis warga akan kebingungan untuk jalan keluar kampung. Soalnya kalau lewat Timur dibatasi sampai jam 9 malam saja, sedangkan pintu dibuka pukul 6 pagi. Lha kalau ada warga yang mau berangkat kerja pukul 3 pagi, mereka bingung tidak bisa keluar.” Imbuhnya.

Maka dari itu, menurut Warsito apa yang telah dilakukan oleh media ini dengan melakukan pelaporan ke pihak aparat penegak hukum (aph) dianggap sudah tepat.

“Kami terus terang malah setuju. Supaya ada kejelasan proyek pekerjaan itu, sudah selesei apa belum.” Pungkasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *