Temukan Dugaan Pungli LSM GARABS Laporkan Oknum Tendik SMPN 1 Kamal ke Kejari Bangkalan

Bangkalan, Media Pojok Nasional – Upaya membangun sinergitas antar lembaga dalam rangka menjaga marwah hukum dan dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARABS (Gerakan Rakyat Bangkalan Sejahtera). Pada Jumat, 25 Juli 2025, organisasi ini secara resmi melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tenaga kependidikan (tendik) di SMPN 1 Kamal kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Wakil Ketua Umum LSM GARABS, Hasan, menegaskan bahwa pihaknya berkewajiban mengambil langkah strategis setiap kali ditemukan indikasi penyimpangan, khususnya yang menyangkut integritas dan profesionalisme tenaga pendidik.

“Kami ingin setiap tendik atau tenaga pendidik, di semua jenjang, tertib serta tunduk patuh pada aturan dalam menjalankan tupoksinya. Maka saat kami menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kami merasa berkewajiban untuk bertindak. Salah satunya dengan mengarahkan informasi tersebut ke lembaga terkait, dalam hal ini Kejari Bangkalan yang kami yakini akan menindaklanjutinya secara objektif,” tegas Hasan usai menyerahkan laporan secara langsung.

Langkah LSM GARABS ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak karena menunjukkan bentuk nyata sinergi antara elemen masyarakat sipil dengan aparat penegak hukum (APH) dalam upaya menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Bangkalan.

Hasan juga menambahkan bahwa pelaporan ini bukan semata bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral agar lingkungan pendidikan terbebas dari praktik yang mencederai nilai keadilan dan kejujuran.

Kejari Bangkalan sendiri belum memberikan pernyataan resmi atas laporan tersebut, namun sumber internal menyebutkan bahwa laporan LSM GARABS telah diterima dan akan segera dilakukan telaah awal sesuai prosedur.

Langkah ini menjadi bukti bahwa sinergitas antara LSM dan aparat penegak hukum bukan sekadar jargon, melainkan implementasi nyata demi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dari praktik koruptif. (Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *