Nganjuk, Media Pojok Nasional –
Janji pendidikan gratis Jawa Timur kembali dipertaruhkan. Di SMAN 1 Pace, Kabupaten Nganjuk, mencuat dugaan praktik pungutan terselubung berupa bisnis kain seragam, penarikan uang sukarela yang dipatok nominalnya, hingga biaya semester.
Merespons hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan pernyataan keras yang sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh kepala sekolah di provinsi ini.
“Jika dirasakan ada yang melanggar hukum bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Khofifah saat dimintai arahan terkait dugaan pungutan di sekolah tersebut.
Khofifah menegaskan, pemerintah provinsi tidak akan memberi ruang bagi praktik yang menyalahi aturan. Sanksi tegas, termasuk pemberhentian kepala sekolah, bukanlah sekadar ancaman.
“Laporkan ke Kadisdik sekarang. Sudah banyak kasek diberhentikan karena kasus seperti ini. Jika saya bilang ke APH supaya anda tahu kita tidak main-main jika melanggar,” ungkapnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa setiap kepala sekolah yang mencoba bermain-main dengan pungutan di luar ketentuan, siap berhadapan dengan dua konsekuensi sekaligus: kehilangan jabatan dan berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Sudah cukup ya. Laporkan ke Disdik dan APH,” pungkas Khofifah.
Kasus di SMAN 1 Pace memperlihatkan pola lama yang terus berulang: kewajiban membeli kain seragam di jalur tertentu, iuran sukarela yang ditentukan nominal, hingga biaya semester yang bertentangan dengan konsep pendidikan gratis.
Namun, kali ini, arahan Gubernur Khofifah menjadikan kasus tersebut sebagai peringatan keras. Pesannya jelas: tidak ada kompromi. Kepala sekolah yang melanggar aturan tidak hanya berisiko dicopot, tetapi juga harus siap menghadapi proses hukum. (hamba Allah).