Polda Jatim Gelar Perss Release Ungkap Hasil Operasi Gabungan Sikat Semeru 2024 Dan Pengembalian Barang Bukti

Surabaya, Media Pojok Nasional – Polda Jatim gelar press release berhasil ungkap operasi gabungan Sikat Semeru 2024 yang dilaksanakan ditempat mapolda Jatim gedung Mahameru, kamis (20/06/2024).

Operasi dilakukan selama 12 hari mulai 3/6/2024 sampai dengan 14/6/2024 yang melibatkan Polda Jatim Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Tanjung Perak, Polres Gresik, Polres Pasuruan Kota dan Pasuruan Kabupaten. Personil gabungan yang dilibatkan sebanyak 3.206 yang terdiri dari: Satgas Polda Jatim berjumlah 275 personil dan Satgas Satwil Jajaran berjumlah 2.931 personil. Kata Polda Jatim Kombes pol Totok Suharyanto.

Dalam Operasi Gabungan Sikat Semeru bertujuan menekan kejahatan sesuai sasaran dan target operasi, Dengan tertangkapnya pelaku kejahatan pencurian, curas, curanmor, curat, curanmor, street crime, penyalahgunaan sajam/ senpi/ handak dan penyelundupan diwilayah perairan yang meresahkan masyarakat. Dan adanya jaminan kepastian hukum Keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur. Ungkapnya.

Lanjut, Polda Jatim Kombes pol Totok Suharyanto, Operasi Gabungan Sikat Semeru berhasil mengungkap kasus 1.380 kasus dan tersangka yang berjumlah 1.120 orang. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:uang tunai Rp 162.335.000, sepeda motor 207 unit, mobil 21 unit, Truk 2 unit, laptop 13 unit, handphone 200 unit, sajam clurit 26, parang 18, pedang 18, Serbuk handak 12.082 gram, senpi dan barang elektronik.

Dari pengakuan salah satu tersangka pencurian hp dengan tindak kekerasan mengatakan terpaksa melakukan kejahatan karena keadaan ekonomi, terlihat dengan raut wajah sedih.

Tersangka terjerat tindak pidana pasal 363 KUHP(curat), Pasal 365 KUHP (curas), Pasal 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951(lahgun senpi), Pasal 351 KUHP(street crime), Pasal 362 KUHP(pencurian), dan Pasal 1 dan 2 UU Darurat No.12 Tahun 1951(lahgun sajam dan handak). Ungkap Polda Jatim Kombes pol Totok Suharyanto.

DIRRESKRIMUM Polda Jatim Kombes pol Totok Suharyanto mengatakan, agar kita harus lebih berhati-hati dimana pun kita berada, terlebih yang mempunyai persewaan kamar kos jangan hanya dipasang cctv tetapi juga harus ada penjaganya. Sementara itu disusul dengan serah terima barang bukti kepada 2 pemilik kendaraan bermotor yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda dan 1 unit Mobil Daihatsu.

Operasi Gabungan Sikat Semeru 2024 mengalami over prestasi dibanding dengan Operasi Sikat Semeru 2023 . Keberhasilan tahun ini menurunkan gangguan Kamtibmas sebesar 6, 65%. pungkasnya.

Kata salah satu masyarakat korban kehilangan motor beberapa bulan yang lalu “Syukur Alhamdulillah sudah kembali sepeda saya yang sudah 1 bulan hilang di Alfamart, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Polisi yang dengan tulus dan bekerja keras mengungkap kasus curanmor ini.” Ujarnya sambil tersenyum bahagia.(LIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *