Lamongan, Media Pojok Nasional – Proyek pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Dibe kecamatan kalitengah kab Lamongan diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan. Pasalnya dalam teknis pelaksanaan terindikasi ketebalannya tidak sesuai dengan volume fisik pekerjaan, yakni kurang dari 50 Cm.
Berdasarkan investigasi awak mediat pada hari senin ( 7/10/2024 ) saatberada dilokasi jut di temukan adaya kekurangan volume ketebalan yakni kurang dari 50 cm sehingga dalam hal ini sangat dimungkinkan dan diduga ada indikasi pengurangan anggaran yang berakibat terjadinya korupsi
Program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang digelontorkan Pemerintah melalui dana desa ( D D) KabupatenLamongan yangberada diDesa Dibe kecamatanKali tengah diduga bermasalah dan tidak sesuai apa yang ada di lapangan proyek yang menelan anggaran 75 000 000 dari dana desa berupa pengeran jalan dengan panjang 340 m dan ketebalan 50cm dengan luas 250cm saat tim investigasi di lapangan melihat lokasi kok rasanya janggal antara bunyi papan nama dan fisiknya
Saat Awak Media Menayakan kepada Warga setempat hal proyek tersebut warga menuding bahwa proyek tersebut berpotensi sebagai ajang korupsi, . Salah seorang masyarakat Desa Selasih,yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan.
“Pengerjaan proyek pengerasan jalan usaha tani itu bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 sekitar Rp 75 jt dengan Panjang, tersebut sangat disayangkan pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” kata warga Selasih .
“Kami sebagai masyarakat sangat berharap kepada pihak terkait seperti aparat penegak hukum maupun pihak Inspektorat kabupaten untuk secepatnya bisa mengusut pengerjaan proyek tersebut, karena kami menduga bahwa kualitas pengerjaan proyek ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),”harap warga.
Red.