Pegiat Sosial Arosbaya Bangkalan Sindir Keras Dugaan Pengurangan Volume Proyek Jalan Kabupaten

Bangkalan, Media Pojok Nasional – Polemik proyek peningkatan jalan Arosbaya–Campor kembali memanas. Kali ini, suara lantang datang dari pegiat sosial Arosbaya, S. Gobar, yang melontarkan kritik tajam terhadap dugaan adanya pengurangan volume dalam pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Dalam keterangannya, Gobar menegaskan bahwa praktik semacam itu bukan lagi sebatas kelalaian, melainkan bentuk penghianatan terhadap rakyat.

“Kalau benar ada pengurangan volume, ini bukan lagi keteledoran tapi pengkhianatan terhadap rakyat. Proyek miliaran rupiah bukan untuk diutak-atik seenaknya. Jangan sampai Arosbaya hanya jadi ladang bancakan proyek,” kecamnya dengan nada pedas.

Gobar juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak berpura-pura buta dan tuli atas dugaan tersebut. Ia mendesak agar aparat turun langsung ke lapangan sebelum kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga hukum benar-benar runtuh.

“Kami berharap aparat penegak hukum jangan menutup mata. Bila perlu turun langsung ke lapangan sebelum masyarakat kehilangan kepercayaan total,” tegasnya.

Kritikan ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa proyek jalan Arosbaya–Campor tidak dikerjakan sesuai spesifikasi. Sebelumnya, keluhan warga tentang tipisnya lapisan aspal hingga terkelupas di beberapa titik sempat viral di media sosial dan memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat.

Dari sudut pandang hukum, dugaan pengurangan volume dalam proyek infrastruktur dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menjerat setiap orang yang merugikan keuangan negara dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tak hanya itu, modus pengurangan volume pekerjaan proyek kerap disebut sebagai bentuk korupsi terselubung karena nilai anggaran yang seharusnya digunakan penuh justru dikurangi demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Jika terbukti, para pihak terkait, baik kontraktor maupun oknum pejabat yang membiarkan atau bahkan ikut terlibat, dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kini, desakan agar aparat bergerak cepat semakin menguat. Jika tidak, proyek jalan yang seharusnya membawa manfaat justru bisa menjadi simbol kekecewaan rakyat Arosbaya terhadap praktik pembangunan yang diduga penuh manipulasi.
(Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *